
Ilustrasi ibadah Haji.
JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan alasan di balik penurunan biaya haji 2025 dibandingkan 2024. Seperti diketahui, pemerintah dan DPR menyepakati rerata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.410.258 per jemaah. Rerata BPIH tahun ini turun Rp 4.000.027 dibandingkan 2024 yang ditetapkan Rp 93.410.286 per jemaah.
Penurunan BPIH itu berdampak pada turunnya biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang jadi tanggungan jemaah. Tahun lalu rerata bipih adalah Rp 56.046.171 per jemaah. Sedangkan tahun ini bipih sebesar Rp 55.431.750 per jemaah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, mereka berhasil melakukan banyak efisiensi setelah proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi itu meliputi akomodasi atau hotel, konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Dia mengatakan, efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri. ”Total efisiensi ini mencapai Rp 600 miliar,’’ katanya.
Alasan berikutnya terkait penurunan biaya haji tahun ini adalah pembelian sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada 2024. Sehingga tahun ini belum perlu membeli lagi. (wan/elo/c6/oni)
