
Sarwendah. (Instagram: sarwendah29)
JawaPos.com - Sarwendah resmi mengajukan gugatan wanprestasi terhadap mantan suaminya, Ruben Onsu, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut berkaitan dengan kewajiban pembayaran cicilan rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Pengacara Sarwendah, Jaenudin, mengatakan, gugatan perlu dilakukan supaya Ruben Onsu kembali menjalankan poin yang terkandung dalam akta kesepakatan yang sudah ditanda tangani bersama. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pembayaran cicilan rumah Cilandak.
“Gugatan wanprestasi itu berkaitan dengan menagih prestasi seseorang, menagih agar akta 39 itu berjalan kembali seperti sebelumnya (termasuk soal pembayaran cicilan rumah),” kata Jaenudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10).
Persoalan cicilan rumah menjadi sangat penting karena rumah yang berada di Cilandak berisiko masuk dalam proses penyitaan hingga pelelangan oleh bank apabila kewajiban pembayaran cicilan tidak dipenuhi.
Baca Juga:Rating I Live Alone Melejit Berkat Kim Min, Aktor yang Tinggal di Rumah Tua Berusia 90 Tahun
Jaenudin membenarkan bahwa salah satu alasan gugatan wanprestasi oleh Sarwendah terhadap Ruben Onsu untuk mencegah rumah tersebut disita atau dilelang oleh bank.
“Iya, betul (agar rumah tidak disita). Oleh karenanya, bank pun kita tarik sebagai turut tergugat,” ujar Jaenudin.
Menurut Jaenudin, mempertahankan rumah tersebut menjadi hal yang sangat penting bagi Sarwendah karena aset itu telah menjadi bagian dari hak Sarwendah, berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam akta 39. Jika sampai dilelang, pihaknya menilai hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian Sarwendah resmi mengajukan gugatan wanprestasi terhadap mantan suaminya, Ruben Onsu, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.besar bagi Sarwendah.
“Itu memang penting. Siapa yang mau rumahnya dilelang? Nggak ada pasti. Itu kan secara sah, secara hukum, aset sudah milik Sarwendah. Kalau dilelang sudah jelas nilainya pasti bisa separuhnya dari harga jualnya, kan rugi. Sebisa mungkin aset harus dipertahankan,” tutur Jaenudin.
Kuasa hukum Sarwendah juga menilai persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kepentingan kliennya. Rumah tersebut dipertahankan berkaitan dengan kepentingan anak-anak Sarwendah bersama Ruben Onsu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022