Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Oktober 2026 | 23.24 WIB

Kementerian ESDM Ungkap Penyebab Antrean Panjang BBM di Bali

Antrean BBM di Bali. (Foto:Radar Bali) - Image

Antrean BBM di Bali. (Foto:Radar Bali)

JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan permasalahan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di Bali baru-baru ini.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan antrean tersebut disebabkan oleh masalah proses distribusi. 

Laode bilang, terjadi keterlambatan kapal pembawa bahan bakar yang turut berimbas pada proses distribusi ke SPBU.

"Jadi, kemarin memang ada keterlambatan kapal. Kapalnya sudah tiba, sejak hari senin kemarin sudah dilakukan operasi pasar 24 jam," kata Laode kepada wartawan di Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (14/10).

Dirinya menargetkan permasalahan antrean ini dapat rampung hari ini atau Kamis (15/10) besok.

"Semoga, mungkin hari ini atau besok sudah selesai permasalahannya," lanjutnya.

Laode menambahkan, dari sisi ketahanan pasokan, dirinya memastikan Indonesia memiliki cadangan bahan bakar dalam level aman, yakni 18-20 hari.

Adapun, kata dia, adanya permasalahan distribusi bahan bakar saat ini disebabkan oleh faktor musim. 

Untuk daerah yang mengandalkan angkutan sungai, misalnya, kondisi sungai yang mengering membuat pengangkutan harus dialihkan menggunakan truk.

"Kalau yang di darat itu biasanya pakai angkutan sungai, sungainya kering, diantar pakai truk, truknya kan enggak bisa cepat nyampainya, berjam-jam dan volumenya tidak banyak," kata dia.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore