
Karyawan menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (USD) pada pembukaan perdagangan Kamis (8/10) bergerak melemah 28 poin atau 0,16 persen menjadi Rp 17.915 per USD. Angka ini lebih rendah dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp 17.866 per USD.
Analis Doo Financial Lukman Leong menyatakan pelemahan rupiah dipicu ancaman serangan militer AS terhadap Iran.
“Rupiah ditutup melemah terhadap dolar AS di tengah DXY, yield UST dan harga minyak mentah dunia yang kembali naik oleh ancaman serangan militer AS terhadap Iran,” ucapnya kepada Antara di Jakarta, Kamis.
Mengutip Sputnik, pemerintah AS dilaporkan meminta Departemen Perang menyiapkan sejumlah opsi serangan terhadap Iran menjelang pemilu paruh waktu Kongres pada November.
Mengutip dua pejabat pemerintahan AS, The Atlantic melaporkan bahwa Komando Pusat AS (CENTCOM) sedang menyusun rencana tersebut, namun belum ada keputusan final mengenai kemungkinan serangan. Pembahasan mengenai cakupan dan tujuan serangan potensial juga masih berlangsung.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022