Logo JawaPos
Author avatar - Image
09 Maret 2026, 23.26 WIB

Waka BGN: MBG Dirancang Penuhi Sepertiga Kebutuhan Gizi Harian, Juknis Bisa Diakses Publik

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang/(Istimewa). - Image

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang/(Istimewa).

JawaPos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi narasi yang beredar di masyarakat terkait menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum memenuhi takaran gizi. BGN menegaskan bahwa penilaian tersebut perlu dilihat dari tujuan utama program.
 
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang menepis anggapan tersebut tidak tepat jika dilihat dari tujuan programnya.
 
"Perlu dipahami bahwa MBG memang tidak dirancang untuk memenuhi seluruh kebutuhan gizi harian. Program ini didesain untuk memenuhi sekitar sepertiga dari kebutuhan gizi harian penerima manfaat," ujarnya, Jakarta, Minggu (8/3).
 
Nanik menambahkan, standar komposisi menu MBG telah disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan energi, protein, karbohidrat, serta mikronutrien yang relevan bagi kelompok penerima manfaat.
 
 
Selain itu, BGN juga menegaskan bahwa Program MBG dilaksanakan dengan panduan teknis yang jelas dan terstruktur. Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan yang muncul di media sosial terkait ada atau tidaknya prosedur teknis dalam pelaksanaan program.
 
"Semua petunjuk teknis atau juknis pelaksanaan MBG sudah tersedia dan dapat diakses secara terbuka. Dokumen tersebut saat ini sudah diunggah di situs resmi BGN sehingga dapat dipelajari oleh masyarakat maupun mitra pelaksana," jelasnya.
 
Juknis tersebut, lanjut Nanik, mencakup berbagai aspek operasional mulai dari standar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengolahan makanan, standar keamanan pangan, hingga komposisi gizi dalam setiap menu yang disajikan.
 
Dengan keterbukaan tersebut, BGN berharap diskusi publik mengenai program MBG dapat dilakukan secara konstruktif berbasis data dan dokumen resmi.
Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore