Ilustrasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)
JawaPos.com - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Tahap 4 tahun 2025 kini telah dimulai, mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2025. Tahap ini merupakan pencairan terakhir atau triwulan keempat dalam satu tahun anggaran.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyalurkan bantuan PKH secara bertahap, yaitu empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali). Hal ini sesuai dengan mekanisme penyaluran yang ditetapkan pemerintah.
Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, Kemensos telah menetapkan kriteria ketat. Hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak menerima PKH.
Masyarakat yang tidak memenuhi kriteria, khususnya yang tidak masuk dalam kategori miskin atau rentan dan tidak memiliki komponen yang dipersyaratkan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat, dipastikan tidak akan menerima bantuan ini.
Penting bagi masyarakat miskin dan rentan untuk memahami secara detail syarat-syarat dan prosedur pendaftaran PKH agar peluang mendapatkan bantuan sosial dapat dimaksimalkan.
Dengan mengetahui kriteria penerima, proses penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan ini diharapkan dapat berjalan efisien dan membantu keluarga yang membutuhkan.
1. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
2. Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau Polri.
3. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang serupa.
4. Komponen keluarga yang berhak menerima bantuan sosial PKH:
Kesehatan: Ibu hamil dan menyusui atau anak usia dini (0-6 tahun).
Pendidikan: Anak usia sekolah (SD, SMP, atau SMA).
Kesejahteraan Sosial: Lansia yang memiliki umur 60 tahun atau penyandang disabilitas berat.
5. Keluarga atau ahli waris korban pelanggaran HAM berat yang sudah diverifikasi.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
