Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 April 2021 | 02.59 WIB

Kasus Jiwasraya-Asabri jadi Momentum Pengesahan RUU Perampasan Aset

Salah satu aset Jiwasraya di Kawasan Kota Lama, Semarang (Estu Suryowati/JawaPos.com) - Image

Salah satu aset Jiwasraya di Kawasan Kota Lama, Semarang (Estu Suryowati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengungkapkan, kasus BLBI, Jiwasraya dan Asabri sebaiknya dapat dijadikan momentum untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, selama ini pemerintah belum cukup serius dalam mendorong pembuatan RUU tersebut.

Sehingga RUU Perampasan Aset tersebut terbengkalai dan tak kunjung disahkan sejak 2008 silam oleh Dewan Perwakilam Rakyat. "Makanya dengan adanya kasus BLBI, Jiawasraya, Asabri, ini harus jadi momentu untuk mendrong RUU Peranpasan Aset," ujatnya dalam diskusi virtual, Selasa (20/4/).

Karyono menilai, RUU Perampasan Aset sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kerugian negara secara cepat dan maksimal. Hal tersebut sekaligis dapat memberikan efek jera pada koruptor.

Pasalnya, selama ini, antara pengembalian aset atas kerugian negara tidak menemukan keselarasan dari hukuman yang ada. "Kalau kita lihat grafik korupsi semakin meningkat, ini mengonfirmasi bahwa hukuman kita tidak menimbulkan efek jera. Misal hukuman 3 tahun pegembalian Rp 1 miliar padahal nilai kerugian negara trilunan," ungkapnya.

Dia pun menyarankan agar pemerintah segera melakukan pembahasan bersama DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset yang menjadi penting bagi negara. "Sekarang kita minta agar segerah disahkan denga adanya momentum kasus Jiwasraya, Asabri, dan BLBI," pungkasnya.

https://www.youtube.com/watch?v=7F4q3jmQqcY

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore