
Ilustrasi koperasi. (Pinterest)
JawaPos.com–Pemerintah berkomitmen untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi koperasi. Agar bisa tumbuh sebagaimana koperasi di negara lain, seperti di Eropa. Berbagai terobosan kebijakan sedang dipersiapkan melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop).
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menuturkan, banyak contoh koperasi besar di dunia yang mampu mendirikan badan usaha. Sehingga memberikan kontribusi pada pendapatan yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Misalnya, Friesland Campina sebuah koperasi yang berpusat di Belanda dengan brand Frisian Flag.
”Di Eropa, terutama di Belanda, koperasi itu mempunyai andil kepemilikan di dalam sebuah usaha besar seperti Frisian Flag. Jadi apa yang sudah dilakukan oleh koperasi di sana itu persis seperti yang kita rintis saat ini,” ucap Ferry di kantornya, Selasa (7/1).
Dengan masuknya koperasi pada sektor usaha besar, dia berharap ketimpangan pengelolaan aset oleh koperasi dibandingkan dengan BUMN dan sektor private dapat lebih seimbang. Dalam waktu dekat, Kemenkop berencana mengeluarkan Peraturan Kementerian Koperasi (PermenKop) yang baru. Sebagai revisi dari Permenkop nomor 4/2020 tentang penyaluran pembiayaan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM).
Ferry Juliantono menegaskan, koperasi di Indonesia perlu mengembangkan kapasitasnya. Sehingga tidak bergantung pada pemilik pabrik maupun pihak lain pengolahan produk, terutama minyak kelapa sawit (CPO). Makanya, koperasi harus memiliki kendali atas industri terkait untuk menghindari ketergantungan.
”Jadi sudah kami putuskan sekarang koperasi bisa punya pabrik CPO sendiri. Bahkan, kalau bisa punya pabrik minyak goreng sendiri,” ujar Ferry Juliantono.
Langkah ini bertujuan agar koperasi bisa lebih mandiri dalam memproduksi dan mendistribusikan produk. Tanpa harus menunggu pasokan dari pihak lain.
Kemenkop juga telah mengambil langkah serupa untuk sektor pengolahan susu. Dengan begitu, koperasi dapat memperluas jangkauan dan meningkatkan daya saing mereka di pasar industri.
”Kemenkop telah memutuskan agar koperasi memiliki pabrik pengolahan susu sendiri,” ungkap Ferry.
Dia juga menekankan, pentingnya koperasi untuk mampu berkompetisi di sektor industri. Yang mana selama ini dianggap sulit dijangkau. ”Koperasi harus punya kemampuan untuk masuk ke sektor industri, sektor yang selama ini dianggap koperasi tidak mampu untuk melakukannya,” imbuh Ferry Juliantono.
Apalagi, Presiden Prabowo Subianto telag menyatakan harapannya agar Kemenkop mendukung koperasi dalam ekspansi ke sektor industri. Dengan kebijakan ini, koperasi mampu meningkatkan daya saing dan menghadapi tantangan industri global.
”Diharapkan kita bisa mendapatkan pemahaman supaya pengalaman sukses pengelolaan koperasi di negara-negara lain bisa dijadikan sebagai role model bagi kita di Kementerian Koperasi untuk mendorong koperasi-koperasi kita masuk ke sektor industri,” tandas Ferry Juliantono.
