Logo JawaPos
Author avatar - Image
07 Januari 2025, 01.32 WIB

Akumindo Sayangkan Kebijakan Hapus Tagih Kredit UMKM Terbatas ke Debitur Himbara

Ilustrasi utang akan memberatkan bila tidak dikelola dengan baik - Image

Ilustrasi utang akan memberatkan bila tidak dikelola dengan baik

JawaPos.com–Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Eddy Misero mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menghapus tagi kredit UMKM. Namun, dia menyoroti bahwa manfaat kebijakan ini masih terbatas. Hanya berlaku untuk debitur yang ada di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

”Saya melihat bahwa tujuan utamanya bukan untuk UMKM. Tapi untuk membersihkan administrasi pembukuan dari Himbara. (Agar) tidak ada kredit macet. Walaupun memang berdampak untuk UMKM (yang tidak bisa memenuhi kewajibannya kepada bank)," ungkap Eddy Misero kepada Jawa Pos.

Menurut dia, kebijakan ini seharusnya mencakup seluruh pelaku UMKM di Indonesia. Tidak semestinya hanya diberlakukan untuk debitur bank Himbara. Tapi juga harus memerhatikan seluruh sektor perbankan yang memiliki debitur UMKM, termasuk bank swasta.

”Kami yang punya tagihan di bank swasta bagaimana dong?” keluh Eddy Misero.

Sebab, awalnya bahwa pemerintah mengumumkan program hapus kredit macet UMKM. Tidak menekankan khusus hanya untuk Himbara. Sehingga asumsinya termasuk dengan debitur UMKM di bank swasta.

”Kita tetap bersyukur untuk kebijakan itu. Walaupun terkait kebijakan itu mari kita berterus terang. bahwa kebijakan itu diambil dalam rangka tertentu. Membersihkan administrasi keuangan daripada Himbara,” beber Eddy Misero.

Total nilai utang UMKM yang akan dihapus secara bertahap sebesar Rp 14 triliun untuk 1 juta debitur. Di tahap awal, nilai utang yang dihapus mencapai Rp 2,4 triliun yang mencakup 67 ribu pelaku UMKM.

”Berapa sih nasabah yang dihapus bukukan dibanding 66 juta pelaku UMKM? 0,015 persen saja,” jelas Eddy Misero.

Eddy menyarankan agar kebijakan tersebut tidak hanya berhenti pada penghapusan utang. Yang lebih penting adalah memberikan pendampingan dan tambahan modal agar UMKM dapat naik kelas. Selain itu juga memberikan pengawasan yang ketat agar mereka lebih bertanggung jawab dalam menjalankan usahanya.

”Jangan sampai (muncul asumsi) waduh ini kalau kredit macet bisa dihapus buku. Ini dapat menimbulkan moral hazard,” tegas Eddy Misero.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore