
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu (tengah) usai RUPSLB BTN di Jakarta, Selasa (18/11). (Dokumentasi BTN)
JawaPos.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi memutuskan pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN) melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Seluruh hak dan kewajiban UUS BTN akan dialihkan ke BSN. Penggabungan UUS BTN dengan Bank Victoria Syariah akan menempatkan BSN sebagai bank umum syariah (BUS) terbesar kedua di Indonesia dengan total aset menembus Rp 70 triliun.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan bahwa total aset UUS BTN telah melewati batas pemisahan sesuai ketentuan Pasal 59 POJK 12/2023 sejak kuartal IV/2023. Laporan keuangan 2023 yang diaudit menunjukkan aset UUS BTN mencapai Rp 54,3 triliun.
"Oleh karena itu, Perseroan selaku bank umum konvensional wajib melakukan pemisahan atau spin off UUS," kata Nixon dalam RUPSLB BTN di Jakarta, Selasa (18/11).
Dia menjelaskan bahwa langkah tersebut menjadi strategi penting untuk memperkuat peran BTN di ekosistem perbankan nasional sekaligus mendukung perkembangan industri keuangan syariah. Nixon menuturkan bahwa momentum spin off sejalan dengan iklim regulasi yang semakin kondusif. Termasuk POJK 16/2022 yang mendorong transformasi UUS menjadi BUS. Dengan demikian, sinergi antara bank syariah dan induk diharapkan semakin kuat untuk meningkatkan efisiensi, kualitas produk, dan layanan.
"Operasional bisnis pascapemisahan juga akan menjadi lebih efektif dan efisien," tuturnya.
Keputusan ini juga mendukung implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023–2027. RP3SI mendorong akselerasi pertumbuhan bank syariah melalui konsolidasi, penyusunan pedoman produk, perluasan akses layanan, dan pendampingan bagi pelaku usaha mikro.
Dari sisi kinerja, UUS BTN menunjukkan pertumbuhan konsisten dalam lima tahun terakhir. Secara compound annual growth rate (CAGR) periode 2020-2024, aset tumbuh 16,36 persen, pembiayaan naik 15,04 persen, dan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 20,12 persen. Kontribusi UUS terhadap total aset BTN meningkat signifikan dari 9,14 persen pada 2020 menjadi 12,90 persen pada 2024.
Nixon menambahkan bahwa jaringan UUS BTN saat ini mencakup 35 Kantor Cabang Syariah (KCS), 76 Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS), dan 589 Kantor Layanan Syariah tersebar di berbagai daerah. Infrastruktur teknologi yang sebagian besar telah terpisah dari induk dan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten membuat UUS BTN dinilai siap beroperasi secara mandiri.
"Pertumbuhan yang konsisten ini menunjukkan kesiapan UUS BTN untuk berdiri sendiri sebagai entitas bank umum syariah penuh," ungkap Nixon.
Setelah dilakukan spin off, seluruh aset dan kewajiban UUS BTN akan dialihkan secara resmi ke BSN. Finalisasi pengalihan akan diputuskan dalam RUPSLB BSN pada 19 November 2025.
Ini adalah sehari setelah BTN menggelar RUPSLB untuk melepas hak dan kewajiban UUS. Dengan penggabungan tersebut, aset BSN mencapai Rp 71,3 triliun dan menempatkannya sebagai bank syariah dengan aset terbesar kedua di Indonesia.
