
Konfrensi pers atas kasus personel yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pengendara motor di Kota Prabumulih. (Polres Prabumulih/Antara)
JawaPos.com–Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mencopot personel yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pengendara motor di Kota Prabumulih pada 13 Januari.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan, pihaknya langsung memerintahkan Kapolres Prabumulih untuk mencopot personel yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
”Untuk sementara kami mencopotnya dan kedua pihak baik korban maupun pelaku saat ini sedang mendapatkan perawatan, karena ada yang luka patah tulang rusuk,” kata Andi Rian R Djajadi seperti dilansir dari Antara.
Sebelumnya, pada Senin (13/1) pukul 10.00 WIB telah terjadi laka lantas personel Polres Prabumulih dengan masyarakat umum. Peristiwa itu kemudian viral di media sosial.
Adapun identitas masyarakat dan personel Polres Prabumulih yang terlibat laka lantas itu yakni Jauhari warga Lembak, Muara Enim; dan M Yunus seorang personel Polres Prabumulih.
Keduanya terekam warga dan videonya beredar di media sosial. Seorang personel itu diduga melakukan penganiayaan terhadap korban usai terjadi kecelakaan lalu lintas sepeda motor tersebut.
