
ILUSTRASI: Memberi uang ke pengemis. (Pexels)
JawaPos.com – Maraknya pengemis yang datang ke Bengkulu menjadi perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu untuk menjaga ketertiban serta tidak mengganggu keamanan masyarakat selama menjalani ibadah Ramadhan.
Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis (gepeng) musiman selama Ramadhan karena akan mendapatkan sanksi.
“Kita terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak memberikan uang kepada pengemis," jelas Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang pada Rabu (13/3), seperti yang dikutip dari Antara.
"Sebab kebanyakan dari mereka pada umumnya merupakan warga pendatang yang mencoba peruntungan untuk bisa meraup pendapatan atau uang lebih dengan cara mengemis,” lanjutnya.
Peringatan untuk tidak memberikan uang kepada gepeng sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis.
Dia mengatakan bahwa untuk masyarakat yang memberikan sejumlah uang kepada pengemis akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp100 ribu.
Sementara untuk kegiatan meminta-minta di jalanan yang dilakukan oleh pengemis, anak jalanan, dan gelandangan, akan dikenakan sanksi berupa tiga bulan kurungan atau denda sebesar Rp1 juta.
“Kenapa ini diatur dan dilarang, karena memberi uang kepada pengemis dan anak jalanan itu hanya mengajarkan mereka menjadi malas. Selain itu, kegiatan mengemis di jalanan juga dapat mengganggu lalu lintas,” terangnya.
Adanya Perda tersebut disebabkan banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu dan dapat membahayakan pengguna jalan, karena para pengemis biasa beroperasi di perempatan jalan dan obyek wisata.
Sementara itu, untuk masyarakat yang ingin bersedekah disarankan menyumbang langsung ke Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Bengkulu agar disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
