
Ryantono P.S./Jawa Pos Radar Solo TAK LAGI JERNIH: Air di saluran di Bulakrejo, Sukoharjo ini berubah menjadi merah darah sejak tiga hari terakhir.
JawaPos.com - Polda Jateng menemukan dugaan kesengajaan dalam kasus pencemaran air PDAM Surakarta di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari. Pelakunya diduga pabrik pewarna tekstil PT Mahkota Citra Lestari (MCL).
Dugaan itu muncul setelah ditemukan pipa pembuangan limbah pabrik yang tersambung ke pipa PDAM Surakarta.
Hal itu diketahui dari hasil rekonstruksi di kawasan terdampak pencemaran kemarin (20/10). Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.00. Polisi menghadirkan sejumlah saksi. Mulai warga yang kali pertama melaporkan pencemaran, karyawan PDAM, tukang bangunan yang menggali drainase, hingga pekerja dan pengelola pabrik.
Ada sekitar 15 adegan yang dilakukan selama sekitar dua jam. Pantauan Jawa Pos Radar Solo, penyidik lebih dahulu mendatangi rumah warga yang pertama mengetahui air PDAM berubah menjadi merah. Setelah melakukan beberapa adegan reka ulang, personel Polda Jateng dibantu tim Inafis Polresta Surakarta melanjutkan rekonstruksi di lokasi penggantian pipa PDAM, tidak jauh dari rumah warga.
Rekonstruksi berlanjut ke drainase di depan pabrik yang menjadi penyebab pencemaran air PDAM. Di lokasi tersebut, ada adegan karyawan pabrik yang membongkar saluran limbah. Adegan berikutnya dilakukan di dalam kawasan pabrik. Sayang, petugas melarang wartawan masuk ke area tersebut.
Sebelumnya, petugas PDAM Surakarta membongkar pembuangan limbah di kawasan pabrik. Pihak pengelola pabrik menyatakan, ada pipa yang patah karena terlindas ban truk sekitar dua pekan lalu, kemudian diperbaiki tukang mereka. Ternyata, pipa pembuangan limbah pabrik malah terhubung ke pipa saluran PDAM Surakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombespol Moh. Hendra Suhartiyono menuturkan, ada unsur kesengajaan dalam penyambungan pipa. "Sampai saat ini diduga ada unsur kesengajaan. Ya, ada unsur kesengajaan," tegas dia.
Apakah sudah mengantongi nama tersangka? Hendra mengatakan belum. Namun, pihaknya sudah membidik pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. "Hasil dari rekonstruksi ini akan kita bawa ke dalam gelar perkara. Pada gelar perkara itu akan terungkap siapa dalangnya. Untuk sementara, ada delapan orang yang sudah kita periksa," jelasnya.
Delapan orang itu adalah warga, petugas PDAM, hingga pengelola pabrik. "Setelah tersangka kita tentukan, kasus ini akan kita naikkan ke penyidikan," tegas Hendra.
Dia menambahkan, kasus pencemaran air PDAM itu menjadi perhatian Polda Jateng bukan karena lokasinya berjarak sekitar 1 kilometer dari kediaman pribadi Presiden Joko Widodo di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari. Tapi, lebih karena ada beberapa poin yang harus diungkap secara mendalam.
Selama masa penyelidikan, kawasan sekitar kawasan PT MCL dipasangi garis polisi agar tidak ada kegiatan dari dalam pabrik. Apabila pengelola masih nekat, akan ada sanksi lebih berat lagi. Sedangkan penutupan maupun pencabutan izin operasional pabrik bergantung instansi terkait.
Ditemui di sela rekonstruksi, Direktur Teknis PDAM Surakarta Tri Atmojo menuturkan, setelah aliran PDAM dari PT MCL ditutup dan pipa dibersihkan, secara fisik kualitas air sudah aman dikonsumsi. Hasil penelitian PDAM, air yang saat ini mengalir dinyatakan tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak berasa.
Meski begitu, PDAM Surakarta tetap mengirim sampel air ke Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pencegahan Penyakit (BTKLPP) Jogjakarta. Mereka ingin memastikan ada tidaknya kandungan zat kimia berbahaya. Hasil penelitian BTKLPP bisa diketahui besok (22/10).
Terkait kerugian materi maupun nonmateri yang dialami PDAM Surakarta, Tri mengatakan masih mendata. "Karena masih kita petakan berapa pelanggan yang rugi. Kemudian, air yang kita kuras dan buang, biaya pembersihan, dan lain-lain," tandasnya.
Informasinya, air PDAM Surakarta yang memerah itu sempat mengalir ke rumah pelanggan di RT 2, 3, 4; RW 12; Kelurahan Banyuanyar; Kecamatan Banjarsari.
