Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02.41 WIB

Bupati Klaten Kena OTT KPK, PDIP Jateng Hormati Proses Hukum

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) resmi menggunakan romi tahanan usai menjalanin pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) resmi menggunakan romi tahanan usai menjalanin pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - PDIP Jawa Tengah menghormati proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan diduga terdapat keterlibatan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

"Sebagai partai yang taat asas dan menjunjung tinggi supremasi hukum, kami menempatkan hukum di atas segalanya dan meyakini institusi penegak hukum akan bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan," kata Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Dolfie di Semarang, Jumat (16/10)

Bupati Hamenang sendiri merupakan kader PDIP yang diusung dalam Pilkada 2024. Menurut dia, tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK di Kabupaten Klaten menjadi momentum untuk kembali menegaskan komitmen partai dan terus memperkuat pelaksanaan "good governance".

Menurut dia, PDIP senantiasa menginstruksikan dan mengingatkan seluruh kader yang mengemban amanah publik untuk selalu mengedepankan prinsip pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan patuh pada seluruh peraturan perundang-undangan.

Ia menuturkan PDIP Jawa Tengah juga merekomendasikan kepada DPP partai untuk mengambil langkah penegakan integritas partai, berupa sanksi organisasi secara tegas

Sementara kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Klaten, ia mengimbau agar roda pemerintahan maupun pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal dan optimal.

KPK menggelar OTT dengan di Kabupaten Klaten serta menangkap Bupati Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuanqan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan 18 orang lainnya pada 15 Oktober 2026.

Selain itu, KPK menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,9 miliar, termasuk tong berwarna biru yang diduga dipakai Hamenang untuk menampung atau menyimpan uang hasil korupsi.

Dalam OTT tersebut, KPK menyebut terdapat lima klaster dugaan korupsi, di antaranya terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore