
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 31 kilogram diamankan Polrestabes Medan. (Aris Rinaldi Nasution/Antara)
JawaPos.com–Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 31 kg. Petugas menangkap dua terduga pelaku membawa barang terlarang itu.
Kepala Polrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, kedua pelaku berinisial MK, 27, dan RF, 28, merupakan warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Keduanya ditangkap di rest area Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi KM 65, Kelurahan Tanah Raja, Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (31/7) pukul 20.30 WIB.
”Keduanya diamankan bersama barang bukti sabu-sabu 31 kg,” kata Teddy John Sahala Marbun seperti dilansir dari Antara di Medan.
Dia menyebutkan, upaya menggagalkan peredaran barang terlarang tersebut berawal dari informasi adanya mobil membawa narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi. Berdasar informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polrestabes Medan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi. Petugas mengikuti mobil dengan nopol BK 1070 LQA yang dikemudikan kedua pelaku.
”Saat parkir di rest area, petugas menghadang mobil pelaku. Lalu dilakukan penggeledahan. Di dalam mobil ditemukan kardus berwarna cokelat. Setelah dicek, kardus itu berisi sabu-sabu 31 kg,” terang Teddy.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku bahwa sabu-sabu tersebut milik bosnya. Kepada petugas, mereka mengaku hanya sebagai kurir disuruh seseorang mengambil barang haram itu dari Kota Tanjung Balai ke Kota Medan.
”Untuk jaringannya masih dalam pengembangan. Mudah-mudahan untuk bosnya segera kita amankan,” jelas Teddy John Sahala Marbun.
Selain menyita barang bukti sabu-sabu, petugas juga mengamankan satu unit mobil bernopol BK 1070 LQA, dan tiga unit ponsel berbagai merek.
”Karena perbuatan kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tandas Teddy Marbun.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
