
PILPRES: Pasangan Jokowi-Ma
JawaPos.com - Deklarasi Relawan Capres-Cawapres Jokowi-Ma'ruf oleh Cakra 19, yang digelar di Hotel Sae Inn, Kendal, Senin (21/1) kemarin menuai dugaan pelanggaran. Pasalnya deklarasi tersebut diduga dilakukan tanpa surat tembusan pemberitahuan ke Bawaslu setempat.
Hal itu disampaikan oleh Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal Firman T. Sudibyo. Ia menyebut selain pihaknya tak dapat tembusan pemberitahuan acara deklarasi, Cakra 19 tidak kantongi STTP kepolisian.
"Deklarasi Relawan Jokowi-Ma'ruf oleh Cakra 19 tadi kami duga melanggar aturan Pemilu," kata Firman, Selasa (22/1).
Firman menyebut, kegiatan yang dilakukan Cakra 19 tergolong sebagai acara kampanye. Apalagi turut dihadiri purnawirawan TNI. Seperti, Letjend TNI Purn Eko Wiratmoko selaku Sekjend Cakra 19 dan Mayjend Purn. Ibnu Darmawan sebagai Ketum Cakra 19 Jateng.
Terhadap dugaan pelanggaran ini, Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu, Ubaidillah menambahkan, pihaknya akan mengundang panitia atau pihak terkait. Khususnya untuk dimintai klarifikasi soal acara kemarin.
"Selanjutnya, Bawaslu akan undang panitia, pelaksana atau pihak terkait untuk klarifikasi. Hasil dan sanksinya apa? Tunggu sampai klarifikasi dilakukan," katanya.
Ubaid melanjutkan, setiap dugaan pelanggaran yang Bawaslu temukan atau terima dari laporan, sudah menjadi kewajiban lembaganya untuk ditindaklanjuti. Sehingga, undangan klarifikasi yang telah dilayangkan Bawaslu tadi diharap dipenuhi agar bisa didalami.
"Proses klarifikasi yang akan dilakukan Bawaslu ini kami harap dipatuhi. Untuk mendalami dugaan pelanggaran. Karena Pemilu ini ada aturannya, kampanye juga ada tata cara dan mekanismenya yang harus dipatuhi," tutupnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
