
ILUSTRASI: Seorang bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) dicoret dari pencalonannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
JawaPos.com - Seorang bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) dicoret dari pencalonannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Bacaleg atas nama Tumiyo dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu diketahui seorang mantan narapidana kasus korupsi.
Ketua DPD Nasdem Kabupaten Gunungkidul, Suparjo mengatakan, pihaknya awalnya tak diketahui kalau yang bersangkutan itu merupakan mantan napi kasus korupsi. "Kami tidak mengetahui kalau Pak Tumiyo pernah terlibat kasus korupsi. Tahunya kasus utang-piutang," katanya, saat dihubungi wartawan pada Rabu (1/8).
Tumiyo lolos dari penjaringan Bacaleg partainya melalui program Indonesia Memanggil. Ia merupakan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Playen Partai Nasdem.
"Program Indonesia Memanggil itu untuk menjaring simpatisan dan tokoh masyarakat yang akan maju sebagai bacaleg melalui Nasdem," ucapnya.
Atas pencoretan itu, Tumiyo yang sebelumnya mendapat nomor urut 5 dan akan bertarung di Dapil 1 itu digantikan oleh istrinya Parinem. Ia pun menyambut baik KPU Gunungkidul karena telah cermat dalam proses verifikasi. "Sudah digantikan istrinya, Parinem," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul Moh Zainuri Ikhsan mengakui memang melakukan pencoretan seorang nama bacaleg. Karena sesuai dengan aturan yang ada, bekas narapidana kasus korupsi tak boleh lolos dari proses pencalegan.
"Sudah dicoret. Proses selanjutnya untuk berkas bacaleg lainnya dilakukan verifikasi mulai besok," katanya.
Untuk di Kabupaten Sleman, Haryanta, salah satu komisioner KPU setempat mengatakan, tidak ada yang berkas bacaleg yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.
Dari sebelumnya 589 bacaleg, menjadi 585 bacaleg yang mengembalikan berkas. Verifikasi juga akan dilakukan hingga 7 Agustus mendatang. "Sleman tidak ada bacaleg mantan napi korupsi," ucapnya.
Hamdan Kurniawan, Ketua KPU DIJ menambahkan, di lingkupnya juga tidak ada mantan narapidana kasus korupsi. "Ada mantan napi, tapi bukan korupsi, kejahatan seksual anak dan bandar narkoba. Jadi sepanjang syaratnya terpenuhi, tetap bisa," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
