Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 September 2021 | 19.35 WIB

DPRD Surabaya Soroti Pembangunan SPBU Jalan Ir Soekarno

Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya saat inspeksi di lokasi pembangunan SPBU di Jalan Ir Soekarno, Kota Surabaya, Selasa (28/9). Humas Pemkot Surabaya/Antara - Image

Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya saat inspeksi di lokasi pembangunan SPBU di Jalan Ir Soekarno, Kota Surabaya, Selasa (28/9). Humas Pemkot Surabaya/Antara

JawaPos.com–Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya menyoroti konstruksi saluran dalam pembangunan Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Ir Soekarno Kota Surabaya, Jawa Timur.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, pada awalnya pihaknya menindaklanjuti laporan warga adanya pembangunan SPBU yang menebang pohon sebagai penghijauan. ”Setelah dapat laporan warga, kami melakukan inspeksi ke lokasi pembangunan SPBU pada Selasa (28/9),” kata Baktiono.

Dari hasil inspeksi, pihak SPBU memberikan semua izin dengan lengkap terkait pembangunan SPBU. Soal enam pohon dekat SPBU yang ditebang, pemilik SPBU juga sudah mengganti sebanyak 455 pohon ke DKRTH Kota Surabaya.

Namun, kata Baktiono, Komisi C menemukan permasalahan baru pada saluran air yang dirasa kurang tepat sesuai regulasi yang ada. Hal tersebut terjadi karena ada salah paham, dimana berkas yang dikeluarkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk manhole (penutup saluran) di area SPBU.

”Jadi, ada kesalahpahaman dari BBPJN terkait dengan adanya manhole, dari pihak SPBU mengajukan manhole dengan ukuran 60×60 cm, tapi di BBPJN tertulis 1 m x 1,5 meter,” ujar Baktiono.

Nanti, lanjut dia, pihaknya meminta surat atau dokumen asli yang dikeluarkan BBPJN sebagai pembanding dan meminta dilakukan revisi dengan disesuaikan standar Pemkot Surabaya. ”Karena, kalau ini langsung diganti pemilik, sedangkan dari BBPJN masih memakai yang lama nanti juga akan menyalahi aturan,” terang Baktiono.

Baktiono mengatakan, BBPJN membenarkan adanya kesalahpahaman terkait saluran air dan bersedia merevisi gambarnya dari bangunan lubang utama saluran atau manhole sesuai standar Pemkot Surabaya.

Sementara itu, Pengelola SPBU Steven Hastono mengatakan, untuk saluran air sudah mengikuti sesuai skema yang diberikan BBPJN pada awal perencanaan pembangunan. Saat ini, pihaknya menunggu revisi dari BBPJN.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore