
Pasca Kasus Mutilasi Lidah Wetan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Perintahkan Razia Kos Campur. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi akhirnya angkat bicara mengenai fenomena living together atau kumpul kebo, yang terkuak setelah kasus mutilasi di rumah kos kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri.
Ia memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak tinggal diam. Pihaknya akan kembali menggencarkan razia indekos untuk menekan praktek kumpul kebo dan tindakan asusila lain, yang kerap meresahkan warga.
"Makanya ini saya lagi menggugah hati warga Surabaya dengan Kampung Pancasila. Jangan cuek. Jadi, kos-kosan kalau bukan suami istri ya jangan dibiarkan. Kami akan merazia tempat-tempat seperti itu," ujar Eri, Rabu (17/9).
Ia mengajak masyarakat untuk saling peduli dengan tetangganya. Begitu juga ibu kos, diharapkan untuk mendata siapa saja orang yang sewa di indekosnya. Pastikan penghuni kos mengumpulkan identitas diri.
"Tapi nanti ada saja yang ngomong, kenapa ngurusin kos-kosan. Kalau kos yang nggak bener, nanti ada pencurian terus yang kos itu pindah, salah lagi. Kita akan lakukan razia kos di masing-masing RW," imbuhnya.
Pemkot Surabaya akan melibatkan satgas Kampung Pancasila dalam razia indekos di setiap RW di Kota Pahlawan. Ia berharap pemilik kos bisa bijak dan tidak memberlakukan kos campur. Kos putri dan kos putra dipisah.
"Kalau dicampur ya maksiatnya banyak. Makanya saya sampaikan yang jaga wilayah ini siapa, ya kita. Kalau kita ini cuek, nggak ada nilai-nilai Pancasila, ada yang kos begitu (bukan suami istri tinggal bersama), lalu dibiarkan, ya rusak Surabaya," tukas Eri.
Sebagai informasi, Polres Mojokerto berhasil membekuk Alvi Maulana, 24 tahun, warga Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi Pacet.
Alvi diringkus di rumah kosnya yang berada di Jalan Lidah Wetan Gang 1, Lakarsantri, Surabaya pada Minggu dini hari (7/9). Di sana, polisi menemukan ratusan potongan tubuh dan tulang korban yang disembunyikan di belakang lemari.
Kasus mutilasi Pacet terungkap setelah seorang warga setempat berinisial S menemukan potongan telapak kaki korban di jurang Jalur Pacet - Cangar, Mojokerto pada Sabtu pagi (6/9). Penemuan ini membuat geger publik.
Setelah penyelidikan lebih lanjut berdasarkan 76 potongan tubuh yang ditemukan di wilayah Pacet, Polres Mojokerto mengantongi identitas korban. Ia adalah TAS, 25 tahun, warga Made Kidul, Lamongan, Jawa Timur.
Hari ini, Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi di TKP. Total ada 37 reka adegan yang diperagakan oleh Alvi Maulana. Mulai dari kedatangan ke kos, melakukan mutilasi, hingga membuang potongan tubuh ke wilayah Pacet.

Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Staf KPK dari Kepolisian Jadi tersangka Kasus Pemalang, Diduga Peras Bupati Anom
10 Ribu Massa PSHT Gelar Aksi di Surabaya Imbas Konflik DC dan Petugas Valet
