
Ilustrasi penjuruan IPA, IPS dan Bahasa kembali diterapkan di SMA. (Riana Setiawan / Jawa Pos)
JawaPos.com – Pemerintah berencana menghidupkan kembali sistem penjurusan di jenjang SMA dengan membagi siswa ke dalam tiga kelompok utama: IPA, IPS, dan Bahasa. Sistem ini sebelumnya digantikan oleh Kurikulum Merdeka yang memberikan kebebasan siswa memilih mata pelajaran lintas minat. Namun kini, wacana kembalinya model penjurusan mulai menguat dan disambut beragam oleh pihak sekolah.
Kepala SMAN 10 Surabaya Teguh Santoso, menyatakan bahwa pihaknya sudah siap jika kebijakan itu benar-benar diterapkan mulai tahun ajaran 2025–2026. Menurutnya, sistem penjurusan bukan hal baru, sehingga tidak perlu ada penyesuaian besar.
“Kalau memang diberlakukan lagi, kami tinggal jalan. Sudah siap. Sekarang tinggal tunggu petunjuk teknis, apakah jurusan ditentukan saat kelas 10 atau 11,” jelas Teguh kepada JawaPos.com, Selasa (15/4).
Meski regulasi resmi belum turun, SMAN 10 sudah mulai berdiskusi secara internal untuk mengarahkan kembali siswa ke tiga jurusan tersebut. Teguh menilai, sistem penjurusan bisa membuat proses belajar lebih terfokus sejak awal.
“Kalau sejak awal sudah memilih jurusan sesuai minat dan bakat, maka anak-anak bisa lebih terarah. Anak IPA bisa mendalami pelajaran eksakta, begitu juga IPS dan Bahasa,” tambahnya.
Teguh menjelaskan, proses pemetaan jurusan akan dilakukan melalui evaluasi nilai rapor SMP, hasil psikotest, hingga wawancara dengan siswa dan orang tua. Ketersediaan guru dan fasilitas juga menjadi pertimbangan. Ia menyebut, SMAN 10 sudah memiliki laboratorium sains untuk mendukung jurusan IPA dan komputer untuk jurusan Bahasa, meski masih belum memiliki lab bahasa secara khusus.
Ia mengakui bahwa Kurikulum Merdeka menawarkan kebebasan bagi siswa untuk mengeksplorasi pelajaran lintas bidang. Namun, sistem tersebut menimbulkan tantangan saat siswa melanjutkan ke perguruan tinggi.
“Sering kali, anak-anak yang ambil mata pelajaran campuran justru kesulitan saat seleksi masuk PTN karena tidak fokus di satu bidang,” tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala SMAN 15 Surabaya, Johanes Mardijoni. Ia menilai perubahan kurikulum adalah hal wajar dan perlu dilakukan sesuai perkembangan zaman. Namun, pihaknya masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat.
“Prinsipnya kami siap mendukung. Tapi sejauh ini belum ada petunjuk resmi. Jadi belum bisa menentukan langkah teknis di sekolah,” ucap Johanes.
Ia menambahkan bahwa sekolah akan menyesuaikan diri jika kebijakan penjurusan kembali diberlakukan. Penyesuaian itu termasuk dalam hal distribusi guru, kesiapan fasilitas, serta metode pengajaran.
Hingga kini, wacana pemberlakuan kembali sistem penjurusan masih dalam tahap evaluasi oleh Kemendikbudristek. Jika benar diterapkan, siswa SMA kemungkinan akan kembali memilih jurusan sejak awal masuk atau setelah masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Penjurusan ini akan memengaruhi pemilihan mata pelajaran hingga pilihan studi lanjutan di bangku kuliah.
