
Masyarakat yang sibuk berburu Koin Jagat di Surabaya. (Instagram @surabayasiders)
JawaPos.com - Maraknya fenomena berburu Koin Jagat menimbulkan permasalahan baru. Masyarakat Kota Surabaya dibuat resah dengan ulah para pemburu. Fasilitas umum milik Pemerintah Kota (Pemkot) pun menjadi korban.
Menanggapi fenomena ini, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.
“Kami melakukan penjagaan. Ketika ada indikasi para pencari Koin Jagat, kami akan lakukan penghalauan. Apabila tidak merusak silakan saja, namun jika sampai merusak fasum, maka akan kami tindak,” ujar Irna.
Ya, aplikasi Koin Jagat belakangan ini digandrungi oleh masyarakat. Anak-anak, remaja, hingga dewasa rela menghabiskan waktu untuk berburu kepingan Koin Jagat yang viral di media sosial.
Kepingan Koin Jagat ini konon bisa ditukar menjadi uang. Nominalnya bervariasi. Mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Kepingan koin-koin itu disebar oleh pengelola aplikasi di sejumlah titik.
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Kota Surabaya juga akan melakukan peningkatan patroli. Utamanya di wilayah-wilayah yang dianggap rawan menjadi tempat berkumpulnya Pemburu Koin Jagat.
“Kami akan lakukan patroli di ruas-ruas jalan di Surabaya, kami juga meminta jika ada warga yang mengetahui adanya aktivitas pencari koin yang sampai merusak atau membongkar fasum dapat melaporkan ke petugas kami,” imbuhnya.
Sanksi tegas akan diberlakukan bagi pemburu Koin Jagat yang nekat merusak fasilitas umum hingga mengganggu ketentraman masyarakat. Terkait jenis sanksi yang diberikan, Irna tidak menjelaskannya secara gamblang.
“Walaupun ini sebuah permainan, namun jika ada suatu perbuatan yang merusak aset milik Pemerintah Kota Surabaya, maka perbuatan tersebut termasuk kedalam pelanggaran, maka akan kami sanksi tegas," tegas Irna.
