
Wali Kota Surabaya terpilih Eri Cahyadi. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya resmi menetapkan Eri Cahyadi dan Armuji, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih periode 2025-2030. Setelah keduanya memenangkan Pilkada serentak 2024 melawan kotak kosong.
Eri-Armuji merupakan pasangan calon tunggal dalam Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Surabaya 2024. Mereka mengalahkan kotak kosong dengan memperoleh 980.380 suara sah atau setara 81,3 persen.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Bakron Hadi menyatakan, pleno terbuka penetapan calon terpilih yang digelar di Hotel Novotel Samator Surabaya, Kamis (9/1), berjalan sesuai regulasi.
"Hari ini KPU Kota Surabaya, karena tidak ada perkara di Mahkamah Konstitusi, maka kita sesuai regulasi yang ada itu menetapkan pasangan calon yang kemarin mengikuti Pilkada 2024," ujar Bakron ditemui setelah pleno.
Sementara, Wali Kota Surabaya terpilih Eri Cahyadi menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan masyarakat, sehingga ia bisa kembali memimpin Kota Pahlawan lagi selama lima tahun ke depan.
"Alhamdulillah, saya berharap setelah penetapan ini, maka tugas kita bersama adalah membangun Kota Surabaya dengan welas asih, gotong royong, guyub rukun," ujar Eri kepada awak media.
Menurut dia, Surabaya masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang perlu diselesaikan segera. Sebab pada periode pertama kepemimpinan Eri-Armuji, dua tahun di antaranya digunakan untuk menangani pandemi Covid-19.
“Periode pertama saya hanya 3,5 tahun. Sehingga lima tahun ke depan, saya berharap seluruh warga menjadi satu bagian untuk mewujudkan surabaya kota dunia yang maju, humanis, dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Eri memastikan bahwa beberapa program kerja akan segera dikerjakan setelah pelantikan. Seperti penyelesaian saluran Diversi Gunung Sari hingga penyelesaian proyek pembangunan Jalan Raya Wiyung.
"Program kerja terdekat itu. (Sebenarnya) itu program kita yang masuk periode pertama, tetapi (tidak selesai) terpotong karena ada Pilkada serentak. Tetap saja kita bekerja seperti biasanya, ya," jelas Eri.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pelantikan calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 akan mundur hingga Maret 2024 mendatang.
Bila merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota terpilih hasil Pilkada serentak 2024, dijadwalkan dilantik pada 10 Februari 2025.
"Bukan penundaan. Kita menyesuaikan jadwal persidangan MK, kemarin pendaftarannya dari Januari menjadi Desember. Persidangan juga bergeser, kita harus menunggu," ujarnya di Surabaya, Jumat (20/12) lalu.
