Logo JawaPos
Author avatar - Image
07 Januari 2025, 03.53 WIB

Kasus PMK di Kota Pahlawan masih Nihil, Begini Upaya Pencegahan Pemkot Surabaya

Ilustrasi hewan ternak di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Ilustrasi hewan ternak di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

 
 
JawaPos.com-Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tengah menyerang ternak-ternak di 30 daerah di Jawa Timur. Kondisi ini membuat para peternak khawatir. Pasalnya, pada Desember 2024 saja, setiap hari ada 100 kasus ternak terjangkit PMK.
 
 
Gejala PMK yang ditemukan pada ternak, meliputi kelemahan, kepincangan akut, serta lepuh atau erosi pada bagian mulut, lidah, gusi, dan kulit sekitar kaki, serta demam tinggi hingga 41 derajat celcius.
 
Beruntung hingga saat ini, belum ditemukan ternak di Surabaya yang terjangkit PMK. Meski begitu, maraknya kasus PMK tetap mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
 
"Alhamdulillah belum (ditemukan kasus PMK di Surabaya) semoga tidak ada. Di Rumah Potong Hewan (RPH) juga tidak ada,” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seusai istighosah di Balai Kota, Senin  (6/1).
 
Langkah-langkah antisipasi juga dilakukan Pemkot Surabaya, yakni dengan cara memperketat pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang masuk maupun ada di Surabaya.
 
Eri Cahyadi juga telah meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, untuk melakukan pengecekan dokumen Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH) asli dari daera asal.
 
“Hal ini dilakukan untuk memastikan hewan ternak yang masuk (ke Surabaya) bukan berasal dari wilayah yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” imbuh Wali Kota Surabaya itu.
 
DKPP Surabaya rutin melakukan sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan hewan milik peternak. Vaksinasi terhadap hewan ternak juga akan dilakukan. Eri masih berkoordinasi tentang ketersediaan stok vaksin.
 
“DKPP terus bergerak ke peternak-peternak sapi. Kita ada sosialisasi kepada mereka, sambil melakukan pengecekan kesehatan. Terkait vaksinasi masih koordinasi soal stoknya karena vaksin bukan dari pemkot,” tukasnya. (*)
 
 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore