JawaPos.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi diluncurkan hari ini, Senin (6/1). Namun di Jawa Timur, dari 38 kabupaten/kota, baru ada 8 daerah yang mengikuti kick off program nasional itu.
Delapan daerah tersebut, diantaranya Sidoarjo, Malang, Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Madiun, Magetan, Bojonegoro, dan Malang. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai.
"Benar, kick off hari ini banyak yang menyasar ke SD, SMP, TK ataupun Paud. Sedangkan (Makan Bergizi Gratis) di SMA dan SMK masih terbatas di beberapa daerah," ujar Aries kepada JawaPos.com, Senin (6/12).
Meskipun sudah diluncurkan, Aries menyebut pihaknya belum menerima petunjuk teknis pelaksanaan Makan Bergizi Gratis dari pemerintah pusat. Namun yang jelas, program ini akan dilakukan secara bertahap.
"Kami belum dapat petunjuk teknis, karena yang sudah berjalan (program Makan Bergizi Gratis) baru beberapa wilayah, ini bertahap. Saya juga lagi menunggu data dari teman-teman dinas kabupaten/kota," imbuhnya.
Ketika ditanya kapan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di 30 kabupaten/kota lainnya, Kadispendik Aries belum bisa memberikan kepastian. Sebab saat ini, 8 daerah yang sudah melaksanakan dimonitor oleh pemerintah pusat.
"Saya tidak paham, karena (8 daerah itu) yang melaksanakan langsung pusat lewat Kodim, Koramil, Badan Gizi. Kita masih menunggu juknisnya ini. Apakah murni dilakukan pusat atau sinergi dengan pemerintah daerah," tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan RI Dedek Prayudi menyebut pada tahap pertama, ada 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dioperasikan dan menjangkau 570 ribu penerima manfaat.
"Dan ini kami rencanakan pada awal Maret nanti sudah beroperasi sekitar 937 SPPG, yang mana itu artinya sudah akan ada penerima manfaat sebesar kurang lebih 3 juta orang," ujar Jubir Dedek Prayudi.
Selain menyasar pelajar sekolah, MBG juga akan menyasar ibu hamil, ibu menyusui maupun balita. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan aktivasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) secara besar-besaran. (*)