Logo JawaPos
Author avatar - Image
02 Januari 2025, 04.36 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Kedung Cowek: Pengendara Sepeda Meninggal Dunia

Petugas gabungan saat mengevakuasi korban meninggal dunia. (Istimewa) - Image

Petugas gabungan saat mengevakuasi korban meninggal dunia. (Istimewa)

 
JawaPos.com – Di tengah suasana Tahun Baru yang seharusnya penuh kebahagiaan, kecelakaan lalu lintas antara sebuah sepeda angin dan mobil jenis HR-V terjadi di Jalan Kedung Cowek Utara Kav 1, tepatnya setelah Samsat Kedung Cowek, pada Rabu (1/1) dini hari. Peristiwa tragis ini merenggut nyawa pengendara sepeda angin, yang dinyatakan meninggal dunia di tempat.
 
Petugas Posko Terpadu Kedung Cowek, yang berada di lokasi kejadian, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kecelakaan pada pukul 03.13 WIB.
 
"Petugas tiba di lokasi dan mendapati korban sudah tergeletak di tengah jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan medis oleh tim PMI, korban dinyatakan meninggal dunia," ujar seorang petugas Posko Terpadu Kedung Cowek, Rabu (1/1).
 
 
Korban yang merupakan pengendara sepeda angin tidak membawa identitas apapun saat kejadian, sehingga proses identifikasi masih berlangsung. Jenazah korban langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Dr. Soetomo untuk penanganan lebih lanjut.
 
Pengemudi mobil HR-V yang terlibat dalam kecelakaan ini telah ditangani oleh pihak Polsek Kenjeran untuk proses pemeriksaan. "Pengemudi mobil sudah berada di bawah pengawasan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata petugas.
 
Kejadian ini melibatkan beberapa pihak, di antaranya BPBD Kota Surabaya, Ambulans PMI, dan Polsek Kenjeran. Proses penanganan awal dilakukan oleh petugas gabungan dari Posko Terpadu Kedung Cowek bersama tim medis.
 
 
"Saat kami tiba, kami langsung berkoordinasi dengan rekan-rekan BPBD dan PMI untuk melakukan penanganan awal. Untuk sementara, kasus ini masih ditangani oleh kepolisian," tambah petugas di lokasi.
 
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan oleh Polsek Kenjeran. Warga yang memiliki informasi terkait korban diimbau segera menghubungi pihak berwajib.
Editor: Banu Adikara
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore