Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 April 2017 | 02.20 WIB

Inilah Regulasi Batas Usia di Liga 3

Sekretaris PSSI Jatim Amir Burhanuddin menjelaskan soal regulasi Liga 3. - Image

Sekretaris PSSI Jatim Amir Burhanuddin menjelaskan soal regulasi Liga 3.

JawaPos.com - Sama seperti Liga 1 dan Liga 2, kompetisi kasta terendah, yakni Liga 3, pun memberlakukan regulasi pembatasan usia. Pemain-pemain yang boleh ambil bagian di kompetisi ini harus berusia di bawah 23 tahun.


Dalam workshop Liga 3 yang digelar oleh Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, Kamis (13/4) siang, para calon peserta kompetisi ini diberi gambaran detail regulasi. Mulai dari badan hukum klub tersebut, stadion, lapangan, pelatih hingga pemainnya.


"Untuk pemain, batasan usianya adalah U-23 plus lima pemain senior. Kelima pemain senior tersebut berusia maksimal 30 tahun," jelas Sekretaris PSSI Jatim Amir Burhanuddin kepada JawaPos.com, Kamis (13/4) siang.


Bukan hanya pemain, para pelatih yang akan menukangi tim-tim Liga 3 juga memiliki batas tentang lisensi yang mereka miliki. "Pelatih harus berlisensi C AFC, A Nasional atau B Nasional," sambung pria yang berprofesi sebagai pengacara itu.


Begitu pula dengan lapangan yang digunakan sebagai 'medan perang'. PSSI Jatim menegaskan bahwa lapangan yang didaftarkan oleh klub peserta Liga 3 harus sesuai dengan standar untuk menggelar pertandingan.


"Ketika mereka menyerahkan berkas pendaftaran, kami akan langsung melakukan verifikasi," imbuh Amir. Jatim, imbuh Amir, memiliki total 66 klub Liga 3. Seluruh klub tersebut diyakini akan mengikuti kompetisi Liga 3 tahun ini.


"Karena ada konsekuensinya. Mulai tahun ini, jika berturut-turut tiga kali tidak mengikuti kompetisi, bisa hilang status keanggotaannya. InsyaAllah kompetisi ini akan dipenuhi klub anggota dan klub baru," tutup Amir. (saf/JPG)

Editor: Irawan Dwi Ismunanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore