Logo JawaPos
 - Image
22 Maret 2019, 00.09 WIB

BPN Tantang Keseriusan Wiranto Jerat Penyebar Hoax dengan UU Terorisme

Menko Polhukam Wiranto ditantang oleh BPN Prabowo-Sandi untuk menerapkan wacananya secara adil, yakni menjerat penyebar hoax dengan pasal dalam UU Terorisme. - Image

Menko Polhukam Wiranto ditantang oleh BPN Prabowo-Sandi untuk menerapkan wacananya secara adil, yakni menjerat penyebar hoax dengan pasal dalam UU Terorisme.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore