
Mendikbud Nadiem Makarim
JawaPos.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Merdeka Belajar episode 8 SMK Pusat Keunggulan. Program ini dilakukan sebagai salah satu strategi pengembangan SDM Indonesia yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan dan dinamika perkembangan global.
"Hari ini hari yang spesial karena hari ini kita meluncurkan Merdeka Belajar episode ke-8: SMK Pusat Keunggulan," ungkap Mendikbud Nadiem Makarim dalam Peluncuran Merdeka Belajar episode 8: SMK Pusat Keunggulan secara daring, Rabu (17/3).
Adapun, Program SMK Pusat Keunggulan ini merupakan pengembangan SMK dengan program keahlian tertentu dalam meningkatkan kualitas dan kinerja, yang diperkuat melalui kemitraan dan penyelarasan dengan dunia usaha dan dunia industri (Dudi), serta menjadikannya sebagai rujukan dan pusat peningkatan kualitas dan kinerja SMK lainnya.
"Ini merupakan realisasi daripada visi Pak Presiden (Joko Widodo) mengenai SDM Unggul Indonesia melalui pendidikan vokasi yang berkualitas dan untuk meningkatkan berbagai macam objektif SDM kita di negeri ini," ujar dia.
Tujuan dari program ini adalah melahirkan lulusan SMK yang sukses. Ada tiga tolak ukur lulusan SMK yang sukses menurut Nadiem berdasarkan program SMK Pusat Keunggulan.
Antara lain, lulusan SMK terserap dunia kerja dan industri, atau melanjutkan studi ke politeknik atau universitas, maupun menciptakan lapangan kerja ataupun bekerja untuk dirinya sendiri sebagai wirausaha. Apabila tidak tercapai, maka SMK tersebut tidak berhasil melaksanakan program SMK Pusat Keunggulan.
"Tiga-tiga skenario ini akan dilihat sebagai sukses. Yang tidak sukses apa jadinya, dia mengalami pengangguran," jelasnya.
Akan tetapi, ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya mengukur output lulusan saja. Namun juga melakukan pemantauan terhadap lulusan ketika dia mulai bekerja ataupun melanjutkan studinya.
"Kami akan memonitor penghasilan dia, dan berapa peningkatan gajinya pada awal tahun pertama. Kalau lulusan kita dalam lima tahun bekerja hanya menerima Upah Minimum Regional (UMR) itu indikasi kita harus meningkatkan kualitas kita," tambahnya.
Kata Nadiem, program ini bukan hanya membuat satu SMK menjadi unggul. Namun, ketika telah menjadi SMK Pusat Keunggulan, sekolah tersebut juga harus mampu meningkatkan SMK lainnya agar memiliki kualitas yang sama.
"Jadi dia pun akan jadi kakak besar dari SMK yang lain. Kalau tidak, kita tidak akan meningkatkan kualitas 14 ribu SMK di Indonesia. Dia ujung-ujungnya punya tugas mulia untuk meningkatkan SMK-SMK mencapai level yang sama," pungkas dia.
