
Pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan untuk 20 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Agendanya mendengar jawaban termohon KPU, keterangan pihak terkait dan Bawaslu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/2).
Pemeriksaan dilakukan dalam tiga panel yang masing-masing panel terdiri atas tiga hakim konstitusi.
Panel 1 dipimpin oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan didampingi Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams serta Enny Nurbaningsih memeriksa perkara sengketa hasil Pilkada Memberamo Raya, Boven Digoel, Asmat, Fakfak, Kaimana, dan Manokwari.
Selanjutnya Hakim Konstitusi Aswanto, Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh di Panel 2 memeriksa sengketa hasil Pilkada Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur, Lampung Tengah, Pesisir Barat, dan Lampung Selatan.
Kemudian Panel 3 dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Saldi Isra dan Manahan MP Sitompul memeriksa perkara sengketa hasil Pilkada Poso, Tolitoli, Pulau Taliabu, Palu, Tidore, dan Ternate.
Baca Juga: Jhoni Allen Disebut Jadi Otak Kudeta, Elite Demokrat Bakal Blak-blakan
Ketua Panel 3 Arief Hidayat mengingatkan kepada peserta sidang yang hadir langsung untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin, termasuk dalam memakai masker harus menutupi mulut dan hidung.
"Supaya maskernya dipakai dengan baik, tidak usah dibuka-buka," kata Arief Hidayat.
Total sebanyak 132 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepada daerah sudah diregistrasi Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan pekan lalu, agenda sidang adalah penyampaian pokok-pokok permohonan oleh pemohon, pengesahan alat bukti dan penetapan pihak terkait.
Mahkamah Konstitusi memiliki waktu 45 hari untuk memeriksa dan memutus perkara sejak permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah diregistrasi pada 18 Januari 2021. Putusan sela diagendakan digelar pada 15-16 Februari 2021, sementara perkara yang lanjut ke sidang berikutnya akan diperiksa pada 19 Februari-18 Maret 2021 dan diputus pada 19-24 Maret 2021.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
