
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi memberikan sambutan usai dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan pemberantasan korupsi. Itu perlu dilakukan karena saat ini kasus rasuah semakin masif. Modus dan cara yang dipakai juga kian licik.
Menurut Kuntadi, saat ini penanganan kasus korupsi yang berorientasi hasil butuh pendekatan komprehensif. Mengingat saat ini kejahatan luar biasa tersebut terus berkembang. Dia menyebut tren dan pola dalam kasus-kasus korupsi menunjukkan bahwa tindakan kejahatan itu perlu atensi lebih.
”Kalau kita lihat tren, tindak pidana korupsi semakin masif, modus operandinya semakin canggih, kerugiannya semakin besar, polanya semakin rumit. Nah ini tentunya tidak bisa kita selesaikan secara parsial,” ucap Kuntadi kepada awak media pada Rabu (14/10).
Kuntadi menyebut, langkah awal dan mendasar yang saat ini dilakukan oleh Kejagung adalah memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan lembaga penegak hukum lain. Kolaborasi juga dilakukan bersama masyarakat. Itu penting karena pemberantasan korupsi butuh dukungan semua pihak.
”Bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa kita lakukan sendiri-sendiri,” kata jaksa asal Semarang tersebut.
Lantaran korupsi adalah kejahatan luar biasa, penangannya juga wajib ekstra. Apalagi bila melihat dampaknya yang merusak perekonomian negara, merampas hak-hak warga negara, merongrong demokrasi, serta berpotensi menggagalkan program-program strategis nasional.
”Korupsi tidak boleh mengganggu program prioritas presiden, apalagi sampai membelokkan niat tulus presiden untuk memajukan negeri ini,” kata dia tegas.
Untuk itu, pihaknya sudah menetapkan skala prioritas dalam penanganan korupsi. Kejagung kini fokus pada sektor-sektor strategis yang memiliki dampak sistemik seperti sumber daya alam, kehutanan, lingkungan hidup, dan sejenisnya. Sektor tersebut disasar dalam rangka mengawal implementasi Asta Cita.
Di daerah, kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) diarahkan pada isu-isu kedaerahan sesuai kondisi dan potensi ekonomi masing-masing. Kuntadi mengaku sudah memerintahkan kepala kejaksaan di daerah untuk membaca kondisi dan situasi di wilayah tugas.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022