Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Oktober 2026 | 14.09 WIB

KPK akan Periksa Nusron Wahid sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, pada Rabu (7/10).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Nusron diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan salah satunya dilakukan untuk mendalami perkara dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Benar, hari ini, Rabu (7/10), Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. NW selaku Menteri ATR/BPN, dalam rangka pendalaman penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (7/10).

Ia menegaskan, keterangan Nusron dibutuhkan penyidik untuk mengusut lebih jauh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara ini," ujar Budi.

Menurut Budi, pemanggilan Nusron menjadi bagian dari langkah penyidik untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam proses pengusutan perkara. KPK ingin memastikan konstruksi perkara dapat diketahui secara menyeluruh berdasarkan keterangan para pihak yang diperiksa.

"Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mendalami informasi dan keterangan yang dibutuhkan penyidik guna membuat terang konstruksi perkara," tutur Budi.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore