Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Agustus 2026 | 22.18 WIB

Presiden Prabowo Larang Buka Lahan dengan Cara Dibakar

 

 

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan larangan bagi siapapun yang melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar dan meminta aparat memperkuat edukasi serta penegakan hukum guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras," ujar Presiden saat memimpin rapat terbatas penanganan karhutla di Posko Aju Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Senin.

Dalam siaran resmi Sekretariat Presiden yang dipantau di Jakarta, Prabowo meminta seluruh aparat memberikan edukasi kepada masyarakat di tingkat desa mengenai larangan pembakaran lahan dan dampak yang dapat ditimbulkan. Upaya tersebut, kata dia, perlu dilakukan untuk mencegah masyarakat melakukan pembakaran secara sengaja dengan alasan apapun.

Presiden mengatakan masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan dapat melaporkan kebutuhan tersebut kepada kepala desa, camat atau bupati. Pemerintah kemudian akan membantu proses pembukaan lahan melalui mekanisme yang terorganisasi.

"Kalau mereka butuh untuk buka lahan, mereka laporan ke kepala desa, camat, bupati, nanti pemerintah yang akan bantu mereka," kata Presiden.

Menurut Presiden, TNI dan Polri perlu membantu pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat. Pembukaan lahan dapat diorganisasi melalui kelompok tani, sedangkan pembiayaannya dapat menggunakan mekanisme kredit usaha rakyat (KUR) koperasi.

"TNI dan Polri akan membantu pemerintah daerah, membantu rakyat. Diorganisir, per kelompok tani, diorganisir, nanti biayanya bisa melalui KUR koperasi, tetapi tidak boleh mereka liar," kata Prabowo.

Selain melarang pembakaran oleh masyarakat, Presiden meminta aparat menindak tegas apabila terdapat korporasi yang mengarahkan pembakaran lahan. Ia meminta Kepolisian, Kejaksaan, dan unsur intelijen menyelidiki terhadap setiap indikasi keterlibatan korporasi.

"Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta polisi, Kejaksaan, selidiki. Intelijen selidiki. Kalau ada indikasi, segera laporan, kita segera cabut," kata Presiden.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore