
Pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak revisi UU KPK dan menolak calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Benydictus Siumlala angkat suara terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai lembaga antirasuah menjadi aparatur sipil negara (ASN). Benydictus yang sudah bekerja di KPK selama empat tahun ini menilai, TWK tersebut tak berintegritas.
"Proses TWK ini tidak berintegritas dan berbahaya bagi lembaga, karena sangat tertutup dan prosesnya penuh rahasia," kata Benydictus dikonfirmasi, Sabtu (15/5).
Pegawai KPK pada Direktorat Fungsional Peran Serta Masyarakat ini memandang, sosialisasi pelaksanaan TWK terhadap para pegawai di KPK tidak maksimal. Dia mengungkapkan, baru mengetahui mengenai tes tersebut sepekan sebelum tes digelar.
"Sosialisasinya enggak maksimal, tahu-tahu satu minggu sebelum tes baru dikasih tahu, e-mail kartu ujian yang masuk ke pegawai dari BKN tanpa sepengetahuan SDM KPK. Hasil yang disegel enggak jelas begitu dan butuh satu minggu lebih baru dibuka," ucap Benydictus.
Dia memandang, TWK digunakan sebagai alat untuk menyingkirkan pegawai yang berintegritas. Terlebih 75 pegawai KPK itu dinilai memang sedang menangani kasus-kasua besar seperti suap bansos, benur, e-KTP hingga mafia hukum.
Sejumlah nama yang tidak lulus TWK itu antara lain penyidik senior Novel Baswedan, penyelidik Harun Al Rasyid, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap hingga Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujanarko.
"Kalau melihat nama-nama yang enggak lulus, ya arahnya ke situ," cetus Benydictus.
Kekinian, 75 pegawai KPK itu telah menerima surat keputusan nonaktif dari Pimpinan KPK. Mereka yang tidak lulus diminta untuk menyerahkan beban tugas dan tanggung jawab ke atasan masing-masing.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, masing-masing 75 pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung, sampai dengan ada keputusan lebih lanjut.
"Ini sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri oleh Pimpinan, Dewan Pengawas dan Pejabat Struktural," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/5).
Baca juga: Pegawai KPK Ini Tak Diberi Tahu Bakal Ada Pegawai yang Tidak Lulus
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022