
Sylviana Murni
JawaPos.com - Bareskrim Polri bakal memanggil calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni terkait dugaan korupsi dana bansos Pemerintah Provinsi DKI di Kwarda Gerakan Pramuka tahun 2014 dan 2015, Jumat besok (20/1).
Saat dikonfirmasi, Sylviana mengaku akan memenuhi panggilan tersebut. Dia ingin kasus dugaan korupsi tersebut bisa cepat selesai.
"Insya Allah sebagai warga negara baik pasti mengerti betul apa urusan hukum. Saya siap ikuti aturan," ucap Sylvi di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
Sylviana juga mengaku tidak mempersiapkan hal-hal khusus dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, besok. "Jalani saja, karena ini (sama seperti) kegiatan rutin," katanya.
Menurut Sylviana dirinya dalam menjalankan tugas selalu berpegang teguh terhadap undang-undang (UU). Dia yakin tidak mungkin menyelewengkan anggaran. "Saya punya komitmen selalu akan ikuti aturan," katanya.
Sebelumnya, Sylviana Murni bakal memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Pemerintah Provinsi DKI di Kwarda Gerakan Pramuka tahun 2014 dan 2015.
Dari informasi dihimpun JawaPos.com, pemanggilan kandidat calon wakil gubernur DKI nomor urut 1 itu sesuai Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017, perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Dalam surat tersebut diberitahukan kepada Sylvi bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri saat ini, sedang melakukan penyelidikan dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI di Kwarda Gerakan Pramuka DKI tahun 2014 dan 2015.
Sehubungan dengan hal tersebut, demi kepentingan penyelidikan dimohon Sylvi hadir untuk dimintai keterangan dengan membawa dokumen terkait pada hari Jumat, 20 Januari 2017 jam 09.00 WIB di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan atau klarifikasi.
Pemanggilan mantan wali kota Jakarta Pusat itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016. (cr2/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Celta Vigo di Liga Spanyol: Los Che Bisa Kesulitan di Kandang!
Prediksi Skor Brighton & Hove Albion vs Aston Villa di Liga Inggris 2026/2027: Laga Berakhir Imbang!
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Groningen di Liga Belanda: Boeren Enggan Malu di Kandang!
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Los Rojiblancos Diunggulkan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Novel Baswedan Soroti Dugaan Kompromi Penyelidikan KPK di Kabupaten Bogor
Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Sevilla di Liga Spanyol 2026/2027: Los Leones Diunggulkan Menang
Tak Hanya Jenderal TNI-Polri, Pengusaha Haji Isam Dikabarkan Dapat Tugas Tangani Karhutla di Kalsel
