
Pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak revisi UU KPK dan menolak calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Benydictus Siumlala angkat suara terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai lembaga antirasuah menjadi aparatur sipil negara (ASN). Benydictus yang sudah bekerja di KPK selama empat tahun ini menilai, TWK tersebut tak berintegritas.
"Proses TWK ini tidak berintegritas dan berbahaya bagi lembaga, karena sangat tertutup dan prosesnya penuh rahasia," kata Benydictus dikonfirmasi, Sabtu (15/5).
Pegawai KPK pada Direktorat Fungsional Peran Serta Masyarakat ini memandang, sosialisasi pelaksanaan TWK terhadap para pegawai di KPK tidak maksimal. Dia mengungkapkan, baru mengetahui mengenai tes tersebut sepekan sebelum tes digelar.
"Sosialisasinya enggak maksimal, tahu-tahu satu minggu sebelum tes baru dikasih tahu, e-mail kartu ujian yang masuk ke pegawai dari BKN tanpa sepengetahuan SDM KPK. Hasil yang disegel enggak jelas begitu dan butuh satu minggu lebih baru dibuka," ucap Benydictus.
Dia memandang, TWK digunakan sebagai alat untuk menyingkirkan pegawai yang berintegritas. Terlebih 75 pegawai KPK itu dinilai memang sedang menangani kasus-kasua besar seperti suap bansos, benur, e-KTP hingga mafia hukum.
Sejumlah nama yang tidak lulus TWK itu antara lain penyidik senior Novel Baswedan, penyelidik Harun Al Rasyid, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap hingga Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujanarko.
"Kalau melihat nama-nama yang enggak lulus, ya arahnya ke situ," cetus Benydictus.
Kekinian, 75 pegawai KPK itu telah menerima surat keputusan nonaktif dari Pimpinan KPK. Mereka yang tidak lulus diminta untuk menyerahkan beban tugas dan tanggung jawab ke atasan masing-masing.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, masing-masing 75 pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung, sampai dengan ada keputusan lebih lanjut.
"Ini sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri oleh Pimpinan, Dewan Pengawas dan Pejabat Struktural," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/5).
Baca juga: Pegawai KPK Ini Tak Diberi Tahu Bakal Ada Pegawai yang Tidak Lulus
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022