
Sebanyak 145 Orang Pekerja Migran Indonesia PMI Bermasalah (PMIB) tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Mereka merupakan sebahagian dari 7.300 orang yang akan di pulangkan pemerintah Indonesia selama Bulan Juni dan July. FOTO : FEDRI
JawaPos.com - Maryam, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat, tidak bisa pulang ke kampung halamannya di Jawa Barat. Selain itu, selama tujuh tahun dipekerjakan majikannya, dia dikabarkan tidak menerima gaji.
Menanggapi hal ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendesak pemerintah untuk memanggil PT atau perusahaan yang membawa Maryam.
"PT yang memberangkatkan di awal juga harus dimintai pertanggungjawaban," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari Antara Senin (9/1) .
Pertanggungjawaban tersebut terkait bagaimana perusahaan mengoordinasikan dan memantau pekerja migran yang telah diberangkatkannya.
Untuk diketahui, Maryam merupakan seorang PMI yang diduga saat ini berada di Uni Emirat Arab (UEA). Kasus PMI asal Jawa Barat itu muncul karena diduga tidak bisa pulang ke Tanah Air sejak tujuh tahun terakhir. Selain itu, ia dikabarkan juga tidak menerima gaji dari pihak yang mempekerjakannya.
Anis mengatakan perusahaan yang memberangkatkan Maryam sebagai PMI tidak bisa serta merta melepaskan Maryam tanpa ada pengawasan.
"Perusahaan yang memberangkatkan itu punya tanggung jawab. Dalam prinsip business human right itu melekat tanggung jawab dan menghormati HAM," jelas dia.
Oleh karena itu, pemerintah termasuk juga Kementerian Ketenagakerjaan harus segera memintai keterangan dari perusahaan yang membawa Maryam ke timur tengah.
"Kementerian Ketenagakerjaan atau BP2MI bisa memanggil PT yang memberangkatkan untuk dimintai pertanggungjawaban atau paling tidak klarifikasi mekanisme komunikasi dengan PMI yang selama ini diberangkatkan," jelasnya.
Ia mengkhawatirkan bisa jadi perusahaan yang membawa Maryam sebagai pekerja migran tidak memiliki mekanisme yang jelas sehingga terjadi kasus seperti itu.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
