Logo JawaPos
Author avatar - Image
23 Januari 2025, 05.08 WIB

KPK Geledah Rumah di Menteng Jakpus Terkait Kasus Harun Masiku

Ilustrasi KPK. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi KPK. Dok JawaPos

 

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui melakukan upaya paksa penggeledahan sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1) malam. Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024, yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku.

"Benar ada giat Penggeledahan perkara tersangka HM," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Rabu (22/1).
 
Meski demikian, Tessa belum mengungkap secara rinci terkait rumah yang digeledah tersebut. KPK juga belum membeberkan barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan.
 
 
Sebagaimana diketahui, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara korupsi berupa pemberian hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 
 
Dalam perkara ini, KPK juga telah memproses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota KPU Wahyu Setiawan, yang telah divonis selama tujuh tahun penjara. 
 
Sementara itu, ada pula kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara, karena ikut menerima suap Rp 600 juta dari Harun Masiku bersama dengan Wahyu Setiawan.
 
Wahyu dan Agustiani terbukti menerima suap sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau seluruhnya senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku.
 
Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1, yakni dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku.
 
Dalam proses pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga bersama-sama dengan tersangka Harun menyuap Wahyu Setyawan selaku Komisioner KPU 2017-2022 untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024. Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878. 
 
Sedangkan caleg PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. 
 
Selain itu, Hasto juga turut dijerat dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Januari 2020 lalu.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore