
Direktur dari Rujak Center for Urban Studies Elisa Sutanudjaja mengungkapkan adanya temuan pagar laut di area Jakarta. (Dok @elisa_jkt)
JawaPos.com–Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS Johan Rosihan menegaskan terdapat perbedaan mendasar antara kasus pemagaran laut di Tangerang Utara dan Bekasi. Pernyataan itu merespons yang membanding-bandingkan pemagaran laut di Bekasi, dengan tindakan kontroversial pemagaran laut misterius di Tangerang Utara.
”Pemagaran di Tangerang Utara adalah persoalan serius yang merugikan masyarakat nelayan dan hingga kini belum jelas siapa pihak yang bertanggung jawab. Sedangkan pemagaran di Bekasi jelas bertujuan untuk konservasi mangrove dan pengendalian abrasi,” kata Johan kepada wartawan, Selasa (14/1).
”Mencoba menyamakan keduanya adalah tindakan menyesatkan dan salah satu upaya membiaskan isu pagar misterius Tangerang Utara,” sambung dia.
Menurut Johan, pemagaran di Tangerang Utara telah berdampak buruk pada akses nelayan kecil terhadap area penangkapan ikan.
Johan juga menyoroti kurangnya transparansi terkait izin dan tujuan pemagaran tersebut. Sebaliknya, pemagaran di Bekasi memiliki tujuan konservasi lingkungan yang melibatkan masyarakat lokal.
”Pemagaran di Bekasi adalah contoh pengelolaan pesisir yang berkelanjutan dan mendukung ekosistem, bukan pembatasan akses nelayan seperti yang terjadi di Tangerang,” ucap Johan.
Karena itu, Johan mendesak pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus di Tangerang Utara. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa kebijakan pengelolaan wilayah pesisir berpihak pada masyarakat serta berlandaskan keberlanjutan.
“Kami menolak segala upaya pengalihan isu atau pembenaran yang mencoba membingkai tindakan ini sebagai hal yang positif. Hak-hak nelayan harus dilindungi, dan pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran misterius ini harus diungkap,” tutur Johan.
