Logo JawaPos
Author avatar - Image
02 Januari 2025, 17.44 WIB

Dukung Libur Sekolah Penuh Selama Bulan Ramadan, Komisi VIII DPR: Pernah Diterapkan Era Gus Dur dan Soeharto

Ilustrasi anak sekolah. Muncul wacana libur sekolah selama bulan Ramadan.(Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi anak sekolah. Muncul wacana libur sekolah selama bulan Ramadan.(Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com – Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB Ashari Tambunan mendukung wacana libur sekolah selama bulan Ramadan. Menurutnya, peserta didik bisa mengisi liburan dengan kegiatan positif berbasis komunitas di lingkungan masing-masing.

“Peserta didik nanti bisa diarahkan untuk mengikuti kegiatan tadarus, buka bersama, hingga kajian di masjid atau musala di sekitar tempat tinggalnya. Dengan demikian mereka bisa memahami arti penting kebersamaan di lingkungan masing-masing,” kata Ashari Tambunan kepada wartawan, Rabu (1/1).

Hal ini setelah Kementerian Agama tengah mengkaji wacana libur sekolah selama bulan Ramadan. Kemenag menilai liburan ini bertujuan agar peserta didik bisa menjalankan ibadah puasa Ramadan secara khusyuk bersama keluarga masing-masing.

Ashari mengatakan wacana libur sekolah selama Ramadan bukan hal baru. Menurutnya kebijakan tersebut juga diambil saat almarhum KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menjadi presiden. Selain itu saat masa Presiden Soeharto kebijakan tersebut juga pernah dijalankan.

“Saya menilai langkah tersebut sangat positif agar peserta didik mampu menjalankan ibadah puasa secara khusyuk di bawah pengawasan orang tua masing-masing,” ucap Ashari.

Dia menilai akan banyak manfaat jika peserta didik belajar di rumah selama bulan Ramadan. Menurutnya satu sisi peserta didik bisa menjalankan puasa dengan lebih serius, di sisi lain orang tua juga jauh lebih tenang karena intensitas anak di luar rumah selama Ramadan juga jauh lebih berkurang.

“Sekolah tetap bisa memberikan tugas belajar secara daring sehingga materi pelajaran juga tidak ketinggalan,” ujar Ashari.

Legislator asal Sumatera Utara I tersebut mengatakan Kementerian Agama bisa mengandeng Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk mengadakan berbagai kegiatan bagi anak usia sekolah di wilayah masing-masing. Kegiatan tersebut bisa dalam bentuk pesantren kilat, tadarus bersama, buka bersama, hingga salat jamaah di setiap waktu salat rawatib.

“Dengan demikian kesetiakawanan sosial selama Ramadan di lingkungan kota hingga pelosok perdesaan kembali terbangun dengan kuat,” pungkasnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore