
Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro (kanan) di kantor Baznas di Jakarta (31/12). (Hilmi/Jawa Pos)
JawaPos.com–Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro mengungkapkan data menarik. Yaitu lembaga atau instansi penyumbang badan publik tidak informatif terbanyak. Data tersebut disampaikan Donny saat berkunjung ke kantor Baznas di Jakarta pada Selasa (31/12).
Dia mengatakan masih ada lembaga, instansi, atau badan publik yang tidak informatif. ’’Badan publik yang paling besar tidak informatif, paling besar komponennya, disumbang BUMN dan perguruan tinggi negeri (PTN),’’ ungkap Donny Yoesgiantoro.
Donny bersyukur Kemenag akhirnya mengeluarkan respons yang cepat. Dia mengungkapkan setelah ada informasi tersebut, Menag Nasaruddin Umar mengeluarkan surat edaran untuk seluruh perguruan tinggi negeri di bawah Kemenag.
’’Isi surat edarannya untuk seluruh rektor di bawah Kemenag untuk terbuka informasi maupun arsip,’’ kata Donny Yoesgiantoro.
Donny juga menyampaikan sejumlah saran untuk Baznas. Dia mengatakan keberadaan Baznas tidak hanya di pusat atau Jakarta. Tetapi juga di daerah-daerah seluruh Indonesia. Ketika Baznas mendapatkan penghargaan sebagai badan publik yang informatif, Baznas di daerah juga harus mengupayakannya.
Selain itu untuk ketentuan jenis informasi publik serta informasi yang dikecualikan, harus sama antara di Baznas pusat dengan Baznas di daerah. Dia mencontohkan informasi yang dikecualikan seperti data secara detail muzakki atau si pembayar zakat. Tetapi dengan izin dari muzakki sendiri, data tersebut bisa menjadi informasi publik.
Donny menegaskan klasifikasi informasi di Baznas pusat dan di daerah jangan sampai simpang siur. Dia menegaskan jenis informasi publik dan informasi yang dikecualikan.
’’Jangan sampai di Baznas pusat (masuk kategori) dikecualikan, tetapi di Baznas daerah tidak Atau sebaliknya di pusat masuk kategori informasi publik, tetapi di Baznas daerah masuk kategori dikecualikan,’’ papar Donny Yoesgiantoro.
Sementara itu, Ketua Baznas Noor Achmad bersyukur Baznas di pengujung tahun mendapatkan penghargaan dari tiga instansi. Yaitu Komisi Informasi Pusat, Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Noor mengatakan dalam menjalankan tugas, mereka tidak main-main. Karena banyak lembaga yang memantaunya. Termasuk para media massa atau wartawan. Dia menegaskan jangan sampai ada informasi publik yang tersembunyi atau tidak tersampaikan ke masyarakat. ’’Silakan wartawan kritisi kami dan beri masukan ke kami,’’ kata Noor Achmad.
Begitupun dengan penghargaan yang diberikan oleh ORI. Dia mengatakan dalam memberikan pelayanan kepada publik, Baznas harus maksimal. Sehingga jangan sampai ada komplain dari masyarakat. ’’Jika ada pelayanan yang tidak bagus, akan dilaporkan ke Ombudsman,’’ tutur Noor Achmad.
