Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Oktober 2026 | 23.22 WIB

Sempat Terjaring OTT KPK, Sestama BNPB Berstatus Saksi dan Sudah Pulang

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini dijabat oleh Rustian usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini dijabat oleh Rustian usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian keluar Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, sekitar pukul 14.50 WIB.

Meski sempat ikut terjaring dalam operasi tangkaap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Rustian berstatus sebagai saksi sehingga ia dipulangkan.

Rustian terlihat mengenakan kemeja putih dan menutupi wajahnya dengan masker saat keluar markas KPK.

Rustian merupakan satu dari 14 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB, pada Selasa (13/10) kemarin. Rustian memilih bungkam meski dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakui bahwa Rustian telah menjalani pemeriksaan secara intensif sejak Selasa kemarin.

Rustian sempat diamankan dalam operasi senyap untuk dimintai keterangan, berkaitan dengan penyelidikan tertutup di BNPB.

"Benar, salah satu yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di gedung Merah Putih KPK adalah Sestama BNPB," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (14/10).

Budi mengamini, KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara atas OTT di lingkungan BNPB.

Namun, KPK belum mengungkap secara rinci identitas pihak-pihak yang telah berstatus tersangka tersebut.

"Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," ujarnya.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore