Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Oktober 2026 | 22.06 WIB

KPK Panggil 10 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan di Pemkab Pemalang

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 orang saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah dan pihak swasta di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Proses itu dilakukan pada Senin (12/10). Salah satu yang dipanggil yakni, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Aris Ismail.

Selain Aris, penyidik KPK turut memanggil sembilan saksi lainnya yang berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), anggota legislatif, hingga pihak swasta. Mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara tersebut.

Sembilan saksi itu yakni Plt. Direktur RSUD M. Ashari Pemalang, dr. Darmanto; ASN di Pemkab Kendal, Ika Setyorini; serta anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Wandias Purnomo. KPK juga memanggil Muhammad Taufik yang merupakan Ketua Tim Pemenangan ANOM di Kecamatan Comal, Pemalang.

Dari kalangan swasta, saksi yang dipanggil adalah pemilik CV Bumi Rancang, Teddy Setiawan. Sementara itu, dari unsur pemerintah daerah, terdapat Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, Waluyo, serta staf Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, Bayu Pudawawan.

Dua saksi lainnya ialah Syah Budi Prawiro, yang tercatat sebagai staf Bank Pemalang, dan Moch Arief Setyawan, mantan Pj Direktur Utama PDAM Tirta Mulya Pemalang untuk periode Juni 2025 hingga April 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilaksanakan di wilayah Kota Pekalongan.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Pekalongan,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (12/10).

Namun, Budi belum memerinci materi yang akan didalami penyidik dari pemeriksaan terhadap Aris Ismail dan sembilan saksi lainnya. KPK juga belum menyampaikan lebih lanjut mengenai keterkaitan keterangan masing-masing saksi dengan perkara dugaan pemerasan tersebut.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore