
Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Kerry Adrianto Riza, saat menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/12). (Istimewa)
JawaPos.com - Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) Muhamad Kerry Adrianto Riza mengungkap kronologi mengakuisisi terminal BBM milik PT Oiltanking Merak hingga disewa oleh PT Pertamina (Persero).
Hal itu disampaikan Kerry saat dihadirkan sebagai saksi sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dan mantan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya Yuktyanta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (31/3).
Kerry menyatakan, koleganya Dani Subrata ada rencana Oiltanking GmBH dan PT Merak Terminal Mandiri menjual sahamnya di PT Oiltanking Merak.
"Setelah saya tahu itu, dia (Dani Subrata) jelaskan 'Bagus nih Ker, tangkinya standar internasional, pokoknya bagus banget deh' begitu. Ya sudah, coba yuk pak saya beli bareng-bareng. Oke yuk, dah itu 2013 awal kayaknya," kata Kerry saat memberikan kesaksian.
Kerry mengklaim, tidak pernah berdiskusi dengan sang ayah Riza Chalid maupun pamannya Irawan Prakoso terkait rencana akuisisi saham di PT Oiltanking Merak tersebut.
"Terkait pembicaraan akuisisi ini, Saudara pernah berdiskusi atau membicarakan dengan Pak Irawan Prakoso?" tanya jaksa.
"Tidak pernah," jawab Kerry.
"Dengan orang tua saudara Pak Riza Chalid pernah?" cecar jaksa.
"Tidak pernah. Tidak pernah," tegas Kerry.
Meski demikian, Kerry mengakui Riza Chalid menjadi personal guarantee untuk pendanaan akuisisi tersebut. Kerry menyatakan, saat itu pihak BRI meminta adanya personal guarantee.
"Jadi itu permintaan dari BRI. Karena BRI yang meminta ya saya antar mereka bertemu bapak saya begitu. Waktu itu ketemunya sama notaris juga," jelasnya.
Saat itu, Riza Chalid baru mengetahui adanya rencana kerja sama Kerry dengan Pertamina. Riza Chalid pun hanya mendoakan usaha sang anak berjalan lancar.
"Saudara sampaikan ke Pak Riza Chalid bahwa rencananya setelah diakuisisi ini akan disewa atau dikerjasamakan dengan PT Pertamina?" tanya jaksa.
"Iya saya sekilas cerita. Respons beliau 'Insyaallah lancar', begitu," tuturnya.
Setelah proses akuisisi, Kerry dan Dani Subrata melalui PT Tangki Merak menjadi pemegang saham mayoritas dengan komposisi 90% (Dani Subrata 30% dan Kerry 70%), dan Oro Storage (HK) Limited 10% di PT Oiltanking Merak (yang kemudian diubah namanya menjadi PT Orbit Terminal Merak pada tahun 2015).
