Logo JawaPos
 - Image
23 Februari 2022, 00.14 WIB

Saksi Ungkap Perusahaan Haji Isam Suap Pejabat untuk Turunkan Pajak

Dua terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdhani jalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/1). - Image

Dua terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdhani jalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/1).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore