Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Juli 2020 | 22.04 WIB

Eks Dirkeu Jiwasraya Pernah Beli Saham Anak Perusahaan Bakrie Group

Ilustrasi kantor Asuransi Jiwasraya. - Image

Ilustrasi kantor Asuransi Jiwasraya.

JawaPos.com - Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Harry Prasetyo disebut pernah membeli saham salah satu perusahaan milik Bakrie Group, PT Energi Mega Persada Tbk. Hal ini dilontarkan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Donny S Karyadi saat bersaksi di persidangan.

"Iya (Energi Mega Persada) terus Global Mineral," kata Donny bersaksi untuk terdakwa kasus korupsi Jiwasraya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/7).

Donny menuturkan, Harry juga turut melakukan pembelian saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP). Tak hanya itu, dia juga membelanjakan saham PT Bukit Darmo Property Tbk.

"Kemudian BNBR, Bakrie & Brothers yang kemudian Energi Mega Persada," ucap Donny.

Dalam perkara ini, enam terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan investasi saham PT AJS, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Direktur Utama PT Asuaransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan didakwa merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun.
Atas perbuatannya, keenam terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Sementara itu, Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro juga turut didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT AJS yang merugikan keuangan negara senilai Rp16,8 triliun. Heru dan Benny Tjokro disebut membelanjakan uang hasil tindak pidana korupsi pada PT AJS tersebut.

Atas perbuatannya, Heru dan Benny Tjokro juga didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore