Logo JawaPos
Author avatar - Image
13 Juni 2025, 01.55 WIB

Ahli Bahasa UI Ngaku Tak Diberi Salinan BAP untuk Analisa Percakapan Hasto Kristiyanto, hanya Ilustrasi dari KPK

Ahli bahasa Universitas Indonesia Frans Asisi Datang saat memberi keterangan ahli dalam sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Kamis (12/6). (Ridwan/JawaPos.com) - Image

Ahli bahasa Universitas Indonesia Frans Asisi Datang saat memberi keterangan ahli dalam sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Kamis (12/6). (Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang mengungkap bahwa hasil analisa dirinya yang dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), hanya berdasarkan 29 poin ilustrasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia pun mengaku tidak diberikan salinan BAP untuk menganalisa percakapan yang dilakukan Hasto Kristiyanto.

Pernyataan itu disampaikan Frans Asisi Datang saat menyampaikan keterangan ahli dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Pengacara Hasto, Febri Diansyah awalnya mempertanyakan apakah ahli diberikan salinan BAP untuk menganalisa percakapan-percakapan Hasto Kristiyanto.

"Nah kalau di perkara ini, ini agar clear saja ya pak ya, di perkara ini bapak diberikan salinan BAP saksi-saksi?" tanya Febri dalam ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/6).

"Tadi sudah saya jawab, tidak (diberikan)," jawab Frans.

Mantan juru bicara KPK itu lantas mempertanyakan hasil analisa dari Frans hanya merujuk pada ilustrasi yang disampaikan penyidik.

"Berarti yang bapak terima 29 poin ilustrasi di awal tadi?" telisik Febri.

"Iya," timpal Frans.

Mendengar itu, Febri pun mendalami apakah sebanyak 29 poin percakapan hanya berdasarkan ilustrasi.

"29 poin ilustrasi tanpa informasi keterangan saksi-saksi?" tanya lagi Febri.

"Betul," jawab Frans.

Adapun, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

Hasto merintangi KPK yang ingin menangkap Harun Masiku, sehingga mengakibatkan buron sampai saat ini.

Hasto melalui Nurhasan memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon genggamnya ke dalam air, setelah KPK melakukan tangkap tangan kepada Komisioner KPU RI 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore