JawaPos.com - Sidang etik terhadap para polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia terus berjalan. Sampai Selasa (14/1), sudah ada 22 polisi yang kena sanksi tegas. Mulai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sampai sanksi demosi antara lima sampai delapan tahun.
Terakhir Polri menjatuhkan sanksi kepada mantan bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Aipda Lutfi Hidayat dan Aipda Hadi Jhontua Simarmata. Sidang etik terhadap kedua bintara itu dilaksanakan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya dan diketuai AKBP Gunawan. Aipda Hadi disanksi demosi delapan tahun dan patsus selama 30 hari. Sementara Aipda Lutfi disanksi demosi selama lima tahun dan patsus selama 30.
”Mutasi bersifat demosi selama delapan tahun selanjutnya tidak ditempatkan di fungsi penegakan hukum atau reserse (untuk Aipda Hadi),” ungkap Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago pada Selasa malam.
Tidak sampai di situ, Erdi menyampaikan bahwa kedua bintara tersebut juga diberi sanksi untuk meminta maaf secara lisan di hadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. Mereka juga wajib mengikuti program pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama satu bulan.
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu memastikan bahwa sanksi yang diberikan terhadap para pelanggar sudah disesuaikan dengan peran mereka dalam konstruksi perkara tersebut. Secara keseluruhan, dia menyebut sudah ada 22 polisi kena sanksi.
”Hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar, tentunya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya,” ujar dia.
Berikut daftar lengkap 22 polisi yang kena sanksi karena diduga terlibat pemersan penonton DWP asal Malaysia:
-
Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak (PTDH)
Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia (PTDH)
Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful (PTDH)
Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan (Demosi Delapan Tahun)
Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin (Demosi Delapan Tahun)
Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik (Demosi Delapan Tahun)
Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto (Demosi Lima Tahun)