
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto saat hadir di Markas Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI), Jakarta Pusat, Senin (6/1). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Selain para prajurit TNI AL yang sudah diproses hukum oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), Polda Banten turut memproses hukum beberapa tersangka dalam kasus penggelapan mobil berujung penembakan bos rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Jalan Tol Merak-Tangerang.
Secara keseluruhan ada empat tersangka yang ditetapkan oleh Polda Banten. Masing-masing berinisial AS, IS, IH dan RH. Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto pun membeber peran masing-masing tersangka yang sudah dijerat oleh instansinya.
Tersangka berinisial AS berperan sebagai orang yang melakukan penggelapan mobil Honda Brio milik korban dengan cara menyewa kendaraan tersebut dan setelah mobil dikuasai selanjutnya mobil diserahkan kepada IH untuk dijual. Tersangka IS berperan sebagai orang yang menjual mobil Honda Brio milik korban kepada saudara AA dan saudara BA.
Kemudian tersangka IH (yang masih DPO) berperan sebagai orang yang meminta tersangka AS untuk melakukan penggelapan mobil dengan cara melakukan sewa kendaraan di Makmur Jaya Rental Mobil. Dia juga orang yang menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) palsu atas nama AS untuk dijadikan sebagai syarat dokumen penyewaan mobil. IH juga menjadi orang yang menjual mobil kepada RH.
Terakhir tersangka RH (juga masih DPO) berperan sebagai orang yang menjual mobil Honda Brio milik korban kepada tersangka IS. Dalam penanganan kasus tersebut barang bukti yang sudah berhasil diamankan terdiri atas satu Surat BPKB Kendaraan Honda Brio warna oranye tahun 2021 Nopol: B 2696 KZO, satu STNK Kendaraan Honda Brio warna oranye tahun 2021 Nopol : B 2696 KZ.
Kemudian barang bukti lainnya terdiri atas satu unit kendaraan Honda Brio warna oranye tahun 2021 Nopol : B 2696 KZO, satu buah kunci kendaraan, satu lembar tanda terima sewa kendaraan, satu lembar KTP palsu, satu lembar KK palsu, satu ID Card palsu, serta satu lembar fotokopi STNK mobil Brio.
