Logo JawaPos
Author avatar - Image
03 Januari 2025, 18.25 WIB

Sudah 18 Orang Diperiksa, Jumlah Polisi Terlibat Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia Masih Berpotensi Bertambah

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers  kepada awak media, Selasa (26/11/2024). (Dok: Divhumas Mabes Polri) - Image

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers kepada awak media, Selasa (26/11/2024). (Dok: Divhumas Mabes Polri)

JawaPos.com - Divisi Propam Polri tengah memproses hukum para polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia. Total ada 18 orang polisi yang kini menjalani sidang etik secara bergantian. Dari angka tersebut, Polri mengakui bahwa jumlah polisi yang diduga terlibat masih berpotensi bertambah. 

”Kami sampaikan ini simultan, dilakukan terus pemeriksaan dalam sidang komisi, berkesinambungan dan progresif. Kalau terkait dengan jumlah awal 18 (personel), tentu dengan adanya beberapa mutasi jabatan di Polda Metro Jaya itu masih intens dilakukan pemeriksaan awal. Sehingga dilakukan rotasi agar memudahkan,” terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas (Divhumas) Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media di Jakarta pada Jumat (3/1). 

Secara keseluruhan, ada 45 korban yang sudah teregistrasi dalam data tes urine yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Sementara jumlah barang bukti yang terkumpul sejauh ini mencapai Rp 2,5 miliar. Divisi Propam (Divpropam) Polri sudah menyatakan bahwa mereka akan mengembalikan barang bukti tersebut kepada yang berhak. 

Terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyatakan bahwa seluruh polisi yang diduga terlibat bakal menjalani sidang etik. Meski saat ini jumlahnya masih 18 personel, bukan tidak mungkin terus bertambah. ”Potensi bertambahnya ada, sementara masih 18 orang,” ucap Anam. Dia mengakui bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh majelis etik sangat detail dan komprehensif. 

”Propam sampai saat ini berusaha bekerja secara maksimal. Jadi, jangan coba-coba untuk melakukan perbuatan yang tercela lagi. Untuk siapapun anda anggota kepolisian,” tegasnya. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore