
Pelaku pamer payudara dan masturbasi di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) itu diduga adalah Siskaeee. (Istimewa)
JawaPos.com - Kasus pembuatan film porno di Jakarta Selatan diduga melibatkan beberapa sosok yang sudah dikenal publik karena kontroversinya seperti Siskaeee dan Virly Virginia. Keduanya bakal dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
“Setidaknya terdapat 12 pemeran dalam film ataupun adegan film dewasa dimaksud, yang ke 12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan upaya paksa penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (12/9).
Kesebelas pemeran perempuan itu yakni CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, dua lainnya adalah Siskaeee dan Virly. Sementara 5 pemeran pria yakni BP, P, UR, AG, AD, dan RA. Mereka juga akan dimintai keterangan oleh penyidik.
Rencananya, Siskaeee dan Virly akan dipanggil sebagai saksi pada pekan ini. “SKE dan VV (akan dipanggil untuk diperiksa) pada minggu ini,” jelas Ade Safri.
Siskaeee tentu tak asing lagi. Namanya pernah menyedot perhatian publik pada 2021 silam. Kala itu, dia menghebohkan media sosial karena memamerkan payudara dan area kemaluannya di Bandara Kulon Progo atau Yogyakarta International Airpot (YIA). Video tersebut diduga diunggah pada 23 November 2021.
Setelah videonya viral, Siskaeee jadi buruan polisi. Siskaeee kemudian ditangkap di Bandung oleh jajaran kepolisian Polda Jawa Barat. Dari hasil pengembangan, Siskaeee kemudian dijadikan tersangka. Siskaeee lantas disidangkan dan dijatuhi vonis hukuman penjara selama 10 bulan dan denda Rp 250 juta. Siskaeee dinyatakan bebas pada 19 Juli 2022 lalu.
Fakta mengejutkan muncul dalam penyidikan kala itu Kepolisian Polda Jogjakarta mengatakan, penyidik menemukan kurang lebih 2.000 file video dan 3.700 file foto berisi konten pornografi Siskaeee. Data tersebut disimpan di handphone dan perangkat keras penyimpanan data. Siskaeee mengaku telah membuat konten porno sejak 2017.
Konten dengan format video maupun foto pornografi dibuat di tiga lokasi yakni Jogjakarta, Jakarta, dan Bali. Pengambilan dilakukan di tempat umum seperti mal, parkiran, rest area jalan tol, toko buku, swalayan. Ada juga di ruangan tertutup seperti kos, hotel, tempat gym, dan kamar mandi pesawat.
Fantasi, dorongan, memperlihatkan alat kelamin maupun organ seksualitas kepada orang lain tanpa persetujuan tersebut dilakukan Siskaeee secara sadar. Awalnya karena trauma masa lalu, lama-kelamaan untuk motif ekonomi.
Siskaeee melakukan hal itu untuk memenuhi kepuasan seksual dan mendapatkan penghasilan. “Tersangka melakukan dan merekam sendiri aksinya. Kemudian di-upload dan dijual pada situs berbayar server di luar negeri,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIJ yang kala itu dijabat oleh Roberto Pasaribu seperti dikutip Radar Jogja (Jawa Pos Group), Selasa (7/12/2021).
Dari akun media sosial yang dimiliki, sejak 2 Maret 2020 sampai 6 Desember 2021 Siskaeee memperoleh pendapatan kotor Rp 2,1 miliar lebih. Dan, pendapatan bersih Rp 1,7 miliar lebih. Kemudian penghasilan rata-rata setiap bulannya dari konten porno yang diunggah itu Rp 15 juta sampai Rp 20 juta.
Penghasilannya itu sebagian digunakan untuk membeli perhiasan. Roberto menjelaskan, polisi mendapatkan laporan pertama pada 2 Desember 2021. Karena laporan memenuhi unsur, lalu dilakukan penyelidikan langsung dan melalui cyber. Tak selang lama, polisi menemukan. Kemudian dilimpahkan prosesnya dan dilakukan penindakan.
Pada 3 Desember 2021 diketahui posisi Siskaeee di luar DIJ. Dari Jakarta hendak ke Kota Bandung. Polda DIJ berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi yang membuat film porno. Rumah produksi ini ditemukan di daerah Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, 5 orang dijadikan tersangka dalam perkara ini. Kelimanya memiliki peran berbeda-beda.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik gabungan dari Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangkanya,” ujar Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9).
